Mantan PM Muhyiddin Terancam Penjara 20 Tahun dalam Dakwaan Korupsi
Muhyiddin terancam hukuman di atas 20 tahun penjara. Ia juga terancam denda hingga lima kali lipat dari nilai suap dan pencucian uang. Jaksa menudingnya menerima dan mencuci uang suap senilai 232 juta ringgit.
Oleh
KRIS MADA
·4 menit baca
KUALA LUMPUR, JUMAT — Mantan Perdana Menteri Malaysia kembali berpeluang masuk penjara karena korupsi. Kini, giliran Muhyiddin Yassin (75), PM Malaysia 2020-2021, dijerat dengan tuduhan korupsi berupa menerima suap, penyalahgunaan kewenangan, dan pencucian uang.
Dakwaan ke Muhyiddin dibacakan pada Jumat (10/3/2023) di Kuala Lumpur. Jaksa menudingnya menerima dan mencuci uang suap senilai 232 juta ringgit. Dakwan terhadap Muhyiddin masih akan bertambah. Masih akan ada sidang lanjutan pada Senin (13/3/2023).
Dalam enam dakwaan pada sidang Jumat pagi, jaksa menyebut Muhyiddin ikut menerima suap dari setidaknya tiga pihak. Suap diberikan kepada pihak-pihak yang mendapat kontrak dari program Jana Wibawa. Program itu merupakan kebijakan perekonomian Muhyiddin selama menjadi PM pada Maret 2020-Agustus 2021.
”Saya memahami dakwaan, mengaku tidak bersalah,” ujar Muhyiddin dalam sidang itu sebagaimana dikutip Malaymail, Berita Harian, The Star, dan kantor berita Bernama.
Jika semua enam dakwaan itu terbukti, Muhyiddin terancam hukuman di atas 20 tahun penjara. Ia juga terancam denda hingga lima kali lipat dari nilai suap dan pencucian uang. Vonis bersalah bisa membuat Muhyiddin kehilangan hak menjadi anggota parlemen. Penjara lebih dari 10 tahun juga membuat Muhyiddin terlalu tua jika selesai menjalani masa hukuman.
Dakwaan terhadap Muhyiddin mirip dengan dakwaan terhadap Najib Razak (69). Najib yang menjadi PM Malaysia pada 2009-2018 itu telah dipenjara untuk sebagian dakwaannya. Najib masih menanti vonis sebagian dakwaan lain. Rangkaian vonis itu membuat karier politik Najib hampir tamat. Najib hanya bisa menjadi anggota parlemen lagi jika mendapat pengampunan penuh dari Raja Malaysia.
Dakwaan terhadap Muhyiddin dibacakan tepat sehari setelah ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia, SPRM. Ketua Perikatan Nasional itu diperiksa sembilan jam dari Kamis pukul 11.15 waktu Kuala Lumpur.
Hakim di pengadilan menetapkan Muhyiddin membayar jaminan 2 juta ringgit. Ia juga harus menyerahkan paspornya. Dengan kedua syarat itu, penahanan Muhyiddin ditangguhkan. Hakim juga memerintahkan Muhyiddin menghadiri sidang lanjutan pada 21 Mei 2023. Muhyiddin menyebut, aparat telah digunakan sebagai alat politik penguasa.
Muhyiddin menyebut, aparat telah digunakan sebagai alat politik penguasa.
”Mereka hanya menggunakan aparat sebagai alat mencapai tujuan politik. Jelas, dakwaan kepada saya adalah pembunuhan politik yang sudah dirancang. Saya sudah berpolitik selama 50 tahun dan selama itu tidak pernah sekali pun berbuat salah,” tutur Ketua Umum Partai Bersatu itu selepas sidang.
Ia bukan satu-satunya politisi Bersatu yang dijerat dakwaan korupsi terkait program Jana Wibawa. Mantan juru bicara Bersatu Saiful Jan telah lebih dulu didakwa menerima suap 6,9 juta ringgit. Adapun Wakil Ketua DPD Bersatu di Segambut, Radlan Muhammad, didakwa menerima suap 500.000 ringgit.
Kasus makar
Selain kasus korupsi, politisi PN juga tengah diselidiki polisi atas dugaan makar. Unit tindak pidana khusus markas besar kepolisian Malaysia telah memulai penyelidikan terhadap Ketua Umum Partai Aislam Se-Malaysia (PAS) Abdul Hadi Awang. Dalam salah satu ceramahnya, Hadi menyatakan, oposisi di mana pun berhak mengupayakan penggulingan terhadap pemerintah. Masalahnya, Hadi menyebut pergantian itu tidak harus melalui pemilu.
Pendapat itu dikhawatirkan dipahami masa sebagai pembenar untuk memberontak pada pemerintah. Paling tidak, bisa terjadi kericuhan untuk menolak pemerintah.
Sejumlah kader Partai Amanah, salah satu pendukung pemerintahan Malaysia saat ini, melaporkan Hadi ke polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi mulai menyelidiki Hadi.
Sementara sejumlah sultan segera mengeluarkan edaran. Mereka meminta tempat dan kegiatan ibadah tidak dijadikan lokasi kampanye atau diwarnai aktivitas politik. Ceramah agama juga dilarang berisi cacian dan fitnah ke pihak lain.
”Sebagai penanggung jawab syiar Islam, Baginda menitahkan dakwah harus dijaga kesuciannya,” demikian pernyataan Kesultanan Selangor.
Kesultanan juga menegaskan, setiap pendakwah atau pengisi pengajian harus punya sertifikasi dan izin. Hal itu untuk memastikan pendakwah dan pengisi pengajian merupakan orang yang benar-benar punya ilmu agama.
Kesultanan Terengganu juga membuat pengumuman sejenis. Seluruh penceramah diminta tidak membawa isu politik di forum-forum pengajian.
Manuver-manuver itu praktis ditujukan kepada dua partai oposisi Malaysia yang bergabung di PN. Karena itu, Muhyiddin menyimpulkan Pemerintah Malaysia sedang membungkam oposisi.