logo Kompas.id
InternasionalKazakhstan Lucuti Hak-hak...
Iklan

Kazakhstan Lucuti Hak-hak Istimewa Mantan Presiden Nazarbayev dan Keluarganya

Setelah dilucuti hak-hak istimewanya, mantan Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev dan keluarganya kini bisa dituntut secara hukum atas berbagai tuduhan korupsi, kolusi, nepotisme, dan kejahatan pidana serta perdata.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 4 menit baca
Nursultan Nazarbayev berkuasa selama 30 tahun sebagai Presiden Kazakhstan. Pada Jumat (13/1/2023), parlemen Kazakhstan melucuti hak-hak istimewanya, yang tertera dalam Undang-Undang Presiden Pertama.
REUTERS

Nursultan Nazarbayev berkuasa selama 30 tahun sebagai Presiden Kazakhstan. Pada Jumat (13/1/2023), parlemen Kazakhstan melucuti hak-hak istimewanya, yang tertera dalam Undang-Undang Presiden Pertama.

ASTANA, JUMAT - Parlemen Kazakhstan membatalkan Undang-Undang Presiden Pertama yang menempatkan mantan Presiden Nursultan Nazarbayev pada status sangat istimewa. Berkat penghapusan itu, keluarga Nazarbayev yang menjabat sebagai presiden selama 30 tahun bisa digugat secara pidana.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang bersama antara Majelis Tinggi (Senat) dan Majelis Rendah (Mazhilis) di parlemen di Astana, Jumat (13/1/2023).

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000