Kardinal Ratzinger tidak hanya menangani kasus pastor biasa. Pada 2004-2014, paling sedikit 848 pastor dicopot dari jabatannya dan 2.572 lain disanksi dengan hukuman lebih ringan
Oleh
KRIS MADA
·4 menit baca
Paus emeritus Benediktus XVI dimakamkan pada Kamis (5/1/2022). Ia dikenang atas berbagai hal. Ia Paus pertama dalam enam abad terakhir yang pemakamannya dipimpin Paus lain. Ia juga Paus pertama yang mengundurkan diri sejak 1415. Warisan lainnya, Paus pertama yang paling banyak membuat terobosan terkait penindakan kasus pelecehan seksual.
Sebagai kardinal dan Paus, Benediktus XVI membuat berbagai langkah dan kebijakan revolusioner soal penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan gereja. Mantan pemimpin tertinggi umat Katolik itu mengubah prosedur sehingga lebih berpihak pada korban. Mendiang Paus yang lahir dengan nama Joseph Ratzinger itu juga menghukum ratusan pelaku. Bahkan, ia tidak segan menghukum pelaku yang memiliki koneksi tingkat tinggi.
“Tindakannya tidak pernah dilakukan Paus terdahulu. Di masa kepausannya isu (pelecehan seksual) disikapi serius,” kata pendiri BishopAccountability, Terrence McKiernan.
Upayanya menindak kasus pelecehan seksual dilakukan sejak Ratzinger menjadi Kardinal. Pada 1988, Kardinal Ratzinger membujuk Vatikan untuk memberinya kewenangan mencopot petugas dan pejabat gereja yang terlibat pelecehan seksual. Bujukan itu disampaikan setelah menerima sejumlah pengaduan dari Amerika Serikat, Australia, dan Irlandia. Berkas kasus itu diterima selepas Kardinal Ratzinger pindah ke Vatikan pada 1981 dan tinggal di sana sejak itu.
Waktu Kardinal Ratzinger membujuk Vatikan, prosedur pada penanganan pelecehan seksual di gereja Katolik masih rumit dan panjang. Hukuman kepada pelaku sulit diwujudkan. Bahkan, permintaan pada 1988 itu tidak langsung dikabulkan.
Kardinal Ratzinger tidak menyerah dengan penolakan itu dan terus berusaha sampai bertahun-tahun kemudian. Pada 2001, ia membujuk mendiang Paus Yohanes Paulus II menjadikannya sebagai penanggung jawab penindakan pelaku pelecehan seksual.
Permohonan itu dikabulkan dan Kardinal Ratzinger merekrut anggota tim. Salah satunya Charles Scicluna. “Kami sering membahas kasus setiap Jumat,” ujar Scicluna yang kini menjadi Uskup Agung Malta.
Selepas tim dibentuk, berbagai perubahan terjadi. Tidak hanya anak-anak, perlindungan pada korban dan calon korban juga diberikan kepada orang dewasa yang rentan dilecehkan. Proses penyelidikan juga dipangkas. Pada 2004-2014, gereja menerima total 3.400 pengaduan pelecehan seksual. Paling sedikit 848 pastor dicopot dari jabatannya dan 2.572 lain disanksi dengan hukuman lain.
Pejabat Tinggi
Tim Kardinal Ratzinger tidak hanya menangani kasus pastor biasa. Timnya antara lain menangani kasus yang melibatkan Marcial Maciel. Meski dituduh terlibat pelecehan dan perkosaan sejak pertengahan abad 20, Maciel tetap aman karena bisa menggalang sumbangan besar. Ia disebut-sebut dilindungi mendiang Paus Yohanes Paulus II.
Pada April 2005, Scicluna bisa mendapatkan kesaksian salah seorang korban Maciel. Beberapa pekan setelah kesaksian didapatkan, Kardinal Ratzinger terpilih menjadi Paus. Dengan jabatan barunya, Benediktus XVI menghukum Maciel.
Penanganan pada kasus Maciel menjadi salah satu penyebab Paus Fransiskus memuji Benediktus. Fransiskus menyebut Benediktus amat pemberani dan tidak menyerah. Apalagi, Benediktus harus menghadapi petinggi Vatikan untuk menangangi kasus itu.
“Beliau pemberani yang telah menolong banyak orang,” ujar Fransiskus.Mantan juru bicara Benediktus XVI, Federico Lombardi menyebut langkah dan kebijakan Benediktus XVI terkait penanganan pelecehan seksual layak diapreasi.
Kebijakan dan langkahnya mendorong reformasi besar-besaran di gereja. Hal terpenting dari langkah dan kebijakan Benediktus XVI adalah pemimpin tertinggi gereja Katolik Roma menyadari persoalan itu sebagai masalah besar dan perlu ditangani.
Kardinal George Pell dari Australia menyebut, Benediktus memang menyadari ada potensi upaya penanganan pelecehan seksual dimanfaatkan oleh orang yang tidak suka gereja. Meski demikian, menurut Pell, Benediktus merasa ada masalah lebih besar dari sekadar orang yang tidak suka gereja dan memanfaatkan kasus itu. “Beliau tangkas bertindak dan membuat kemajuan soal itu,” ujarnya.
Pell salah seorang imam yang pernah ditahan lebih dari setahun karena kasus pelecehan seksual. Belakangan, ia dibebaskan dari tuduhan itu.
Dampak perubahan yang dirintis Benediktus XVI terus terlihat. Salah satunya hukuman pada mantan Uskup Dili, Carlos Ximenes Belo. Uskup Belo dihukum sejak beberapa tahun lalu karena terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual.Sejumlah pihak memang menyatakan ketidakpuasan atas kebijakan dan langkah Benediktus XVI atas penanganan pelecehan seksual. Meski demikian, seperti disampaikan McKiernan, Benediktus XVI telah melangkah lebih jauh dari pendahulunya. (AFP/AP/REUTERS)