logo Kompas.id
InternasionalJelaskan KUHP, Kementerian...
Iklan

Jelaskan KUHP, Kementerian Luar Negeri Panggil Perwakilan PBB dan Dubes AS

Kementerian Luar Negeri RI memanggil perwakilan PBB dan Duta Besar AS untuk Indonesia terkait komentar mereka soal KUHP yang baru disahkan DPR pekan lalu.

Oleh
MAHDI MUHAMMAD
· 3 menit baca
Warga melintas di depan mural bertema penegakan hukum di kawasan Buaran, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (11/12/2022). Masa transisi tiga tahun sebelum penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru akan dimanfaatkan pemerintah untuk sosialisasi masif kepada aparat penegak hukum. Pemerintah berupaya agar implementasi pasal dalam KUHP baru tidak menjadi sarana penindasan atau alat represi. Sementara masyarakat sipil berharap masih ada dialog untuk mengatasi pasal yang mengancam kebebasan berekspresi.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Warga melintas di depan mural bertema penegakan hukum di kawasan Buaran, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (11/12/2022). Masa transisi tiga tahun sebelum penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru akan dimanfaatkan pemerintah untuk sosialisasi masif kepada aparat penegak hukum. Pemerintah berupaya agar implementasi pasal dalam KUHP baru tidak menjadi sarana penindasan atau alat represi. Sementara masyarakat sipil berharap masih ada dialog untuk mengatasi pasal yang mengancam kebebasan berekspresi.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa pihaknya memanggil perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Senin (12/12/2022). Agendanya adalah untuk meminta konfirmasi mengenai komentar mereka di sejumlah media tentang pengesahan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana oleh Dewan Perwakilan Rakya pekan lalu.

”Mereka memang dipanggil hari ini oleh Kemenlu,” kata Teuku Faizasyah saat temu media yang dilangsungkan secara hibrida, Senin (12/12/2022). Hadir dalam temu media itu Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000