Ada kecenderungan perpanjangan konflik dan di saat yang sama, konflik baru bermunculan. Dunia perlu bermitra untuk mencegah penderitaan dan kehancuran serta mempromosikan dan menghormati hukum humaniter internasional.
Oleh
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
·3 menit baca
Dunia rumah manusia, belum lepas dari prahara. Meski pandemi Covid-19 berangsur mereda, umat manusia kini berhadapan dengan konflik bersenjata.
”Itu sangat mengkhawatirkan, apalagi kita masih melihat banyak konflik yang telah berlangsung lama dan masih menyertai kita. Selain itu, masih ada banyak konflik lain yang belum kita selesaikan,” kata Wakil Presiden Komite Internasional Palang Merah (International Committee of the Red Cross/ICRC), Gilles Carbonnier, kepada Kompas dalam wawancara khusus, Senin (21/11/2022).
Ia menjelaskan, ada kecenderungan perpanjangan konflik dan di saat yang sama, konflik baru bermunculan. Selain Ukraina-Rusia, perseteruan antara Kyrgyzstan dan Tajikistan di wilayah perbatasan membuat situasi kawasan menjadi rawan dan ketidakstabilan berkembang.
”Setiap pagi saat bangun, saya khawatir melihat konsekuensi kemanusiaan dari berbagai konflik ini. Di saat yang sama, kapasitas untuk merespons dengan bantuan kemanusiaan ditantang karena sekarang perhatian terarah kepada Ukraina,” kata Carbonnier.
Untuk itu, ia mendorong agar komunitas internasional tetap memberi perhatian setara, tidak hanya tertuju pada perang di Ukraina. ”Kami selalu meminta negara donor untuk tetap terlibat dalam apa yang kami sebut konflik terbengkalai dan tidak hanya berfokus hanya pada Ukraina. Tentu saja, Ukraina sangat penting dan membutuhkan banyak perhatian dalam hal aksi kemanusiaan,” katanya.
Kondisi dunia saat ini, menurut dia, tidak bisa ditanggapi sendiri-sendiri. ”Tidak ada yang bisa meresponsnya sendirian. Kita perlu bermitra, kita perlu memadukan keahlian, misi khusus dan mandat bersama antara ICRC dan mitra lokal seperti PMI, serta untuk menjadi lebih baik kita dapat melibatkan aktor dari sektor swasta, kelompok sipil, dan pemerintah. Salah satu cara untuk mencegah penderitaan dan kehancuran adalah dengan mempromosikan dan menghormati hukum humaniter internasional,” kata Carbonnier.
Terkait dengan kampanye penghormatan pada hukum humaniter internasional, ICRC selama enam hari, 20-26 November 2022, menggelar Senior Workshop on International Rules governing Military Operations (SWIRMO) di Nusa Dua, Bali. Lokakarya yang digelar bersama oleh ICRC dan Tentara Nasional Indonesia, sebagai tuan rumah, diikuti oleh 130 perwira operasi dari 85 negara. Peserta berkesempatan bertukar pengalaman dan pandangan tentang penerapan hukum konflik bersenjata dan hukum hak asasi manusia dalam konteks operasional, serta kerangka hukum internasional yang berlaku pada operasi militer modern. Merujuk ICRC, materi yang dibahas meliputi perang kota, kerja sama operasi militer dan tanggung jawab komando.
Dalam wawancara, Carbonnier menyoroti betapa pengtingnya kerja sama multilateral. Menurut dia, di tengah krisis yang mengancam, kerja sama regional dapat memainkan peran penting, terutama untuk membangun stabilisasi. Tata kelola di tataran regional perlu diperkuat. Merujuk keberhasilan presidensi G20, ia menilai Indonesia mampu memainkan peran kepemimpinan itu sekaligus menjadi moderator.
Posisi Indonesia
Indonesia, menurut Carbonnier, juga memiliki modal sosial kuat. Indonesia aktif menanggapi isu-isu kunci hukum humaniter internasional dan promosi norma-norma universal terkait kemanusiaan. Ia mengapresiasi bahwa dalam sejumlah hal, termasuk promosi hukum humaniter internasional, ICRC dilibatkan secara aktif, termasuk dalam komunikasi dan dialog dengan pemerintah dan TNI. Se-bagai catatan, sepanjang 2021, ICRC memberi pendampingan untuk 2.700 prajurit dan 370 perwira mengenal dan memahami hukum humaniter internasional.
Dalam kesempatan itu, Carbonnier juga mengapresiasi peran Indonesia di kawasan, termasuk dalam isu pengungsi.
Menurut dia, Indonesia tidak hanya mematuhi norma internasional dan memberi rekomendasi semata. Dalam isu kemanusiaan, Indonesia turut ambil bagian mengimplementasikan norma internasional dan terlibat di dalamnya.