Deklarasi, Komunike, atau Pernyataan Ketua, Apa Bedanya?
Di tengah situasi geopolitik dunia yang sedang panas, KTT G20 Bali menghasilkan deklarasi. Dalam ranah diplomasi multilateral, deklarasi memiliki bobot lebih dibandingkan pernyataan ketua (chair statement).
Oleh
MAHDI MUHAMMAD
·3 menit baca
Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali telah berakhir. Hasil resminya tertuang dalam Deklarasi Para Pemimpin G20 Bali (G20 Bali Leaders’ Declaration). Di tengah rivalitas kekuatan-kekuatan utama dunia, yang semakin mengeras dan menajam setelah serangan Rusia ke Ukraina, capaian itu dinilai sebagai sebuah prestasi.
Namun, dalam pertemuan-pertemuan diplomasi, selain deklarasi juga dikenal komunike bersama ( joint communique) dan pernyataan ketua ( chair statement atau chair summary). Selama Indonesia menjalankan keketuaan G20, tidak semua pertemuan menghasilkan komunike, termasuk dalam sejumlah pertemuan tingkat menteri.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal menyebut G20 sedang dalam kondisi sakit parah. Friksi di antara negara besar, terutama yang terlibat dalam konflik, baik langsung maupun tidak langsung, membuat G20 lumpuh. ”Tidak ada komunike yang dihasilkan dalam setiap pertemuan kelompok kerja. Dalam setiap pertemuan, masalah geopolitik selalu dominan,” katanya, Rabu (16/11/2022).
Paling banter, yang dihasilkan dalam setiap pertemuan adalah chair statement atau chair summary. Dalam ranah diplomasi, hasil tersebut tidak memiliki efek signifikan.
Salah satu kelompok kerja di bawah G20 yang mampu menghasilkan komunike adalah T20. T20 merupakan kelompok kerja think tank (lembaga pemikir), bagian dari G20. Menurut Bambang Brodjonegoro, Lead Co-Chair T20 Indonesia, salah satu alasan yang membuat T20 bisa menghasilkan komunike adalah bahwa orang-orang yang terlibat di dalamnya bebas kepentingan. “Posisi mereka sebagai ilmuwan membuat mereka berbicara lepas,” kata Bambang.
Dengan situasi yang ”tidak normal”, penuh dengan friksi akibat konflik dan persaingan sesama negara anggota G20, deklarasi para pemimpin (leaders declaration) adalah hasil akhir yang paling dapat diharapkan dari KTT.
”Ini adalah prestasi yang luar biasa. Kenapa? Karena G20 sesungguhnya sedang sakit parah. Terbelah. Lumpuh. Ini adalah sebuah kejutan yang luar biasa,” kata Dino.
Kamus Diplomasi (Berridge dan James, Palgrave Macmillan, 2003) mendefinisikan deklarasi sebagai dokumen yang dihasilkan dalam sebuah pertemuan, tetapi bersifat tidak mengikat. Meski begitu, deklarasi tetap memiliki signifikansi politik cukup besar. Deklarasi biasanya memperjelas posisi negara atau para pihak yang ikut serta dalam pertemuan tentang sebuah hal atau kondisi terkini.
Adapun komunike didefinisikan sebagai pernyataan berisi persetujuan atau kesepakatan yang keluar pada akhir sebuah pertemuan multilateral. Dirancang untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang hal atau substansi yang dibahas dan menjadi agenda konferensi, serta memberikan saran tentang sebuah konsensus yang dicapai sebagai landasan kebijakan di masa yang akan datang.
Salah satu contohnya adalah Komunike Shanghai, yang dikeluarkan pada akhir kunjungan Presiden Amerika Serikat Richard Nixon ke China pada Februari 1972. Komunike itu menyatakan, kedua pihak sepakat untuk mulai melakukan upaya-upaya normalisasi hubungan.
Menurut Dino, yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk AS 2010-2013, deklarasi dan komunike tidak memiliki perbedaan signifikan. ”Deklarasi dan komunike adalah hal yang sama. Sama. Tidak ada yang membedakan. Ini masalah terminologi saja,” jelasnya.
”Declaration kadang-kadang dibilang joint declaration, communique atau resolusi. Intinya kesepakatan resmi, kesepakatan hitam di atas putih semua anggota. Berbeda terminologinya saja,” kata Dino.
Pengamat hubungan internasional Pusat Riset Politik pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nanto Sriyanto, sependapat dengan Dino. Menurut dia, kemampuan presidensi G20 Indonesia mengeluarkan deklarasi sebagai sebuah keberhasilan tersendiri.
Isi deklarasi tidak hanya menyikapi situasi geopolitik, tetapi juga bergerak lebih luas pada hal-hal lain yang menjadi fokus perhatian G20, yaitu koordinasi soal kerja sama ekonomi dalam mengatasi krisis. ”Meski ada konflik dua negara, kerja sama multilateral harus tetap didorong. Aksi kolektif bersama,” kata Nanto.
Dino mengingatkan, G20 bukanlah seperti Uni Eropa, yang memiliki norma mengikat setiap negara.
”Kalau G20 ini lebih pada kira-kira apa kesepakatan umum yang strategis yang bisa dilakukan setiap negara. Kalau ada kesepakatan, implementasinya masing-masing. Kalaupun Rusia tidak ikut, tidak akan ada yang memonitor. Dan juga tidak ada yang marahin Rusia juga. Yang penting secara umum arahnya ada,” katanya.