Di Inggris, media massa tidak cukup hanya memuat hak jawab jika bersalah. Jika terbukti melanggar hukum, media di Inggris bisa didenda hingga ditutup. Sementara para editornya dipenjara.
Oleh
KRIS MADA
·3 menit baca
LONDON, JUMAT — Putra Raja Inggris Raya, Pangeran Harry, kembali menggugat kelompok media di negara itu. Bersama sejumlah orang lain, ia menuding kelompok media itu membayar oknum polisi untuk mendapat informasi pribadi para penggugat. Kelompok media itu juga membayar orang untuk secara ilegal menyadap para penggugat.
Gugatan didaftarkan di Pengadilan London pada Kamis (6/10/2022). Selain Pangeran Harry, gugatan kepada Associated Newspapers Limited (ANL) juga didaftarkan penyanyi Elton John, aktris Elizabeth Hurley dan Sadie Frost, serta sutradara David Furnish. Seorang warga sipil bernama Doreen Lawrence ikut menggugat. Anaknya, Stephen, tewas dalam kerusuhan rasial pada 1993.
ANL merupakan kelompok media yang antara lain menerbitkan Daily Mail, Mail on Sunday, Metro, dan Irish Daily Mail.
ANL sudah berkali-kali kalah dalam gugatan di pengadilan. Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, sudah dua kali menang gugatan terhadap ANL. Kini, Harry menggugat lagi kelompok media itu. ”Para penggugat adalah korban tindakan kejahatan yang menjijikkan dan pelanggaran besar-besaran hak pribadi oleh ANL,” demikian pernyataan Kantor Hukum Hamlin yang mewakili sebagian penggugat.
Dilaporkan, antara lain, oleh BBC, Sky News, dan The Guardian, Hamlin mewakili Harry dan Frost. Adapun penggugat lain diwakili kantor hukum GunnerCooke.
Di Inggris, media tidak cukup hanya memuat hak jawab jika salah memberitakan. Jika terbukti melanggar hukum, media di Inggris bisa didenda hingga ditutup. Sementara para editornya dipenjara.
Polisi korup
Para penggugat mengaku sangat tertekan mengetahui betapa banyak bukti pelanggaran hukum oleh tergugat. Pelanggaran termasuk penyadapan di rumah dan mobil, hingga penyadapan telepon.
Penggugat menuding ANL membayar oknum polisi dan pihak korup lainnya untuk mengakses informasi pribadi penggugat. Informasi itu termasuk riwayat transaksi keuangan di rekening tabungan dan kartu kredit, riwayat kesehatan, hingga dugaan pelanggaran lalu lintas.
”Kini, mereka bersatu mengungkap kebenaran dan meminta pertanggungjawaban pelaku, yang sampai sekarang masih bebas dan bisa punya jabatan tinggi,” demikian pernyataan Hamlin.
Dalam pernyataan resminya, ANL menyangkal semua tuduhan itu. ANL menuding gugatan itu bagian dari upaya menyeret kasus penyadapan lebih dari 30 tahun lalu. ”Klaim tidak substansial dan penuh pencemaran nama baik ini tidak berdasarkan bukti kuat dan hanya upaya mencari-cari kesalahan oleh para penggugat dan kuasa hukum mereka,” demikian pernyataan ANL.
Pernyataan itu diduga terkait penutupan tabloid News of The World pada 2011. Tabloid milik Rupert Murdoch itu ditutup setelah terbukti secara ilegal menyadap ribuan orang. Pemimpin Redaksi News of The World Andy Coulson dihukum penjara 1,5 tahun dalam kasus itu. Pengadilan menyebut tabloid itu menjadi organisasi kriminal yang melakukan pelanggaran hukum dan melanggar hak pribadi.
Elton John dan Furnish termasuk sebagian pihak yang belakangan memenangi gugatan terhadap penerbit News of The World. Penerbit memilih berdamai sebelum sidang dimulai.
Praktisi hukum media Inggris Jonathan Coad menyebut kasus Harry dan lima penggugat kali ini lebih dari sekadar penyadapan telepon. ”Tuduhannya menerabas sangat dalam (kehidupan pribadi). Tuduhan terkait penggalian kehidupan pribadi yang dilindungi oleh undang-undang HAM dan Konvensi Eropa tentang HAM. Penerobosan besar-besaran hak pribadi dalam kasus ini terjadi dan, amat benar dan layak jika sungguh terjadi, apabila ANL dan sejumlah tokoh dimintai pertanggungjawaban,” katanya sebagaimana dikutip BBC.