logo Kompas.id
InternasionalPenipuan di Pasar Emas AS Tak ...
Iklan

Penipuan di Pasar Emas AS Tak Kunjung Surut

Dalam persidangan sepanjang Juli 2022, muncul pernyataan bahwa praktik ”spoofing” adalah hal yang lazim. Praktik itu dinyatakan ilegal oleh undang-undang, tetapi masih marak terjadi.

Oleh
SIMON P SARAGIH S
· 4 menit baca
Logam mulia emas 24 karat 50 gram di BNI Syariah, Jakarta, beberapa waktu lalu.
KOMPAS/ TOTOK WIJAYANTO

Logam mulia emas 24 karat 50 gram di BNI Syariah, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Praktik penipuan di bursa komoditas Amerika Serikat tidak kunjung surut. Para pedagang logam mulia di perusahaan bernama besar tetap marak setelah krisis keuangan AS pada 2008. Meski sanksi berupa denda jutaan dollar AS telah dikenakan setelah krisis 2008, praktik penipuan tidak pernah terhentikan.

Dalam pengadilan pada Juli 2022 lalu di Chicago, dua mantan pedagang komoditas JPMorgan Chase & Co, yakni Gregg Smith dan Michael Nowak, dinyatakan bersalah dan akan dipenjarakan tahun depan. Keduanya disebut melakukan praktik spoofing.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000