Menurut peraturan itu, tidak mungkin lagi menggunakan istilah daging untuk sesuatu yang secara tradisional tidak terkait dengan daging dan ikan.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
KOMPAS/PRIYOMBODO
Mini burger plant-based dari Jatuh Cintah.
Perancis secara resmi menerbitkan aturan melarang penyematan label daging pada produk-produk daging alternatif atau daging buatan yang berasal dari sayuran, yang biasa disebut steik vegan. Larangan mulai berlaku 1 Oktober 2022.
Aturan itu dibuat pada Kamis (30/6/2022). Saat aturan berlaku, Perancis tidak lagi bisa menyebut steik atau sosis untuk produk yang berasal dari sayuran.
Terkait kebijakan itu, industri daging Perancis sudah menantinya cukup lama. Ini karena semakin banyak produk berbasis sayuran memenuhi rak-rak bahan makanan di berbagai pusat perbelanjaan.
Steik nabati berbahan dasar jamur shiitake, tepung rumput laut, dan kedelai produksi Green Rebel dipamerkan di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (5/2/2022).
”Tidak mungkin lagi menggunakan istilah daging untuk sektor yang secara tradisional tidak terkait dengan daging dan ikan. Yang bukan berasal dari hewan,” demikian isi teks peraturan tersebut.
Keputusan itu disambut baik oleh pendukungnya. ”Langkah tersebut penting dalam mendukung transparansi informasi bagi konsumen serta dalam pelestarian produk dan pengetahuan kami,” kata Jean-François Guihard, Kepala Asosiasi Perdagangan, Peternakan, dan Pengepakan Daging Interbev.
Untuk diketahui, larangan itu hanya akan berlaku untuk produk-produk yang dibuat di Perancis. Namun, aturan tidak berlaku untuk barang-barang produksi mitra-mitra dagangnya di Eropa.
ONAV, asosiasi ilmuwan dan profesional kesehatan yang mengkhususkan diri pada daging alternatif, mengatakan, tindakan itu jelas dirancang untuk melindungi kepentingan ekonomi industri daging. Dikatakannya, tindakan tersebut berisiko menghambat perkembangan Perancis menuju makanan alternatif berbasis sayuran, yang dinilai lebih berkelanjutan dan sehat. Adapun mengonsumsi daging, menurut dia, membawa dampak iklim yang berat.
Di Uni Eropa, tidak ada larangan produk pangan alternatif tersebut disebut daging. Namun, hal itu tidak berlaku untuk produk susu. (AFP)