logo Kompas.id
InternasionalSebagian Anggota Dewan HAM PBB...
Iklan

Sebagian Anggota Dewan HAM PBB Anggap Isu Xinjiang Urusan Internal China

Sidang Dewan HAM PBB diwarnai perpecahan terkait isu pelanggaran HAM di Xinjiang. Sebagian anggota menganggap itu urusan dalam negeri China yang tidak bisa diganggu gugat.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 3 menit baca
Suasana Sidang ke-40 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Geneva, Swiss, pada 25 Februari 2019.
AFP/FABRICE COFFRINI

Suasana Sidang ke-40 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Geneva, Swiss, pada 25 Februari 2019.

GENEVA, RABU — Sebanyak 69 negara yang mengikuti sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat pernyataan bersama. Mereka menyatakan, sebaiknya PBB ataupun negara lain tidak usah mengurusi masalah di Xinjiang, Tibet, dan Hong Kong. Alasannya, ketika isu itu merupakan persoalan dalam negeri, China sebagai negara berdaulat patut dihormati soal cara mereka menangani permasalahan sendiri.

Sidang Dewan HAM PBB dimulai sejak Selasa (14/6/2022) dipimpin Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet di Geneva, Swiss. Pada Rabu (15/6/2022), suasana memanas di ruang sidang, yang disebut sejumlah pakar politik internasional sebagai pemerintahan demokratis melawan pemerintahan otoriter.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000