logo Kompas.id
InternasionalJunta Layangkan Gugatan...
Iklan

Junta Layangkan Gugatan Kecurangan Pemilu kepada Ang San Suu Kyi

Aung San Suu Kyi, yang memenangi pemilihan umum Myanmar pada November 2020, digugat melakukan kecurangan oleh junta militer. Ia sedang menjalani tahanan rumah dan menghadapi 11 gugatan lain.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qfpuYPrCb9IouSZYNk_nVASdSXc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FMyanmar-Politics_100248605_1637062414.jpg
AP PHOTO/PETER DEJONG

Pemimpin Myanmar yang digulingkan militer, Aung San Suu Kyi. Foto diambil pada 11 Desember 2019 ketika Suu Kyi menunggu di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

NAYPYIDAW, SELASA — Junta militer Myanmar akhirnya menggugat pemimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi atau NLD, Aung San Suu Kyi, bersama 15 politisi senior atas kecurangan dalam pemilihan umum bulan November 2020. Belum ada kepastian tanggal sidang gugatan ini. Junta telah menahan hampir 8.000 orang setelah mereka melakukan kudeta bulan Februari lalu.

”Keadaan Suu Kyi baik-baik saja. Ia ditahan di rumah bersama dengan orang-orang terdekatnya. Ia juga boleh makan apa pun yang ia mau,” kata juru bicara junta militer Myanmar, Mayor Jenderal Zaw Min Tun, kepada BBC, Selasa (16/11/2021).

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000