logo Kompas.id
InternasionalKanada Jatuhkan Sanksi Keras...
Iklan

Kanada Jatuhkan Sanksi Keras untuk PNS yang Tolak Vaksinasi

Pemerintah Kanada mewajibkan hampir 1 juta pegawai federal dan pekerja yang terkait dengan pemerintah untuk menjalani vaksinasi. Mereka yang menolak dilarang bekerja dan dianggap cuti di luar tanggungan hingga PHK.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5dt1o1BLCzlBFCKSNvBVPrNn8Cw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FHEALTH-CORONAVIRUSCANADA-TRUDEAU_88284886_1584720356.jpg
REUTERS/PRIME MINISTER’S OFFICE/ELLA-GRACE TRUDEAU

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau bekerja dari ruang kerja di rumahnya di Rideau Cottage, Ottawa, Ontario, Kanada, Jumat (13/3/2020), selama karantina mandiri setelah istrinya, Sophie Gregoire, dinyatakan positif tertular Covid-19. Foto ini diambil oleh putrinya yang berusia 11 tahun, Ella-Grace.

OTTAWA, SENIN — Perdana Menteri Kanada Justine Trudeau mengetatkan kebijakan vaksinasi Covid-19. Aturan mutakhir, salah satunya, adalah mewajibkan semua pegawai federal atau semacam pegawai negeri sipil di Indonesia untuk divaksin. Bagi yang menolak, mereka dilarang masuk kerja dan dianggap dalam status cuti di luar tanggungan pemerintah.

Sejalan dengan aturan itu, pemerintah mewajibkan pegawai federal untuk menyatakan status vaksinasinya melalui portal daring paling lambat 29 Oktober 2021. Kewajiban serupa berlaku bagi para pegawai dan penumpang moda transportasi umum yang dikelola pemerintah federal. Mereka  harus menunjukkan bukti vaksinasi lengkap sebelum 30 Oktober. Ini berlaku bagi mereka yang berusia 12 tahun ke atas untuk moda transportasi darat, laut, ataupun udara.

Editor:
laksanaas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000