logo Kompas.id
InternasionalBiden Wajibkan Vaksinasi...
Iklan

Biden Wajibkan Vaksinasi Pekerja Federal, Pelanggar Akan Didenda

Ini merupakan pernyataan terkeras Biden soal vaksinasi Covid-19. Dia mengkritik puluhan juta orang AS yang belum divaksinasi, meski vaksin telah tersedia dan insentif telah diberikan.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zESJKTtoXAy3JTD7CQUEPYpgMio=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F063_1334915344_1629384828.jpg
ANNA MONEYMAKER/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/GETTY IMAGES VIA AFP

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pidato mengenai kebijakan penanganan Covid-19 dan program vaksinasi di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (18/8/2021). Biden menyatakan antara lain warga AS dapat menerima suntikan ketiga vaksin Covid-19.

WASHINGTON, JUMAT — Presiden Amerika Serikat Joe Biden mendesak warganya, termasuk dua pertiga kelompok pekerja, termasuk sektor swasta, mendatangi pusat-pusat vaksinasi yang terdekat untuk menekan laju penyebaran infeksi Covid-19. Biden mewajibkan vaksinasi bagi para pekerja kesehatan, kontraktor federal, dan sebagian besar pegawai federal. Mereka yang menolak terancam sanksi indisipliner.

Pemerintah federal AS kini mewajibkan setiap perusahaan yang memiliki lebih dari 100 pekerja memvaksinasi para pekerjanya atau melakukan pengujian mingguan. Apabila aturan ini dilanggar, Badan Administrasi dan Kesehatan Kerja pemerintah federal akan menjatuhkan sanksi hingga 14.000 dollar AS atau hampir Rp 200 juta per pelanggaran kepada setiap perusahaan.

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000