logo Kompas.id
InternasionalMenteri Urusan Islam Saudi...
Iklan

Menteri Urusan Islam Saudi Pertahankan Kebijakan Pembatasan Mikrofon Masjid

Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi Sheikh Abdullatif bin Abdulaziz al-Sheikh menuding pihak-pihak yang menentang kebijakan pembatasan penggunaan mikrofon masjid sebagai ”musuh-musuh kerajaan”.

Oleh
MH SAMSUL HADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1XmxS-dhdMGW-0mXZ1Dmjsi-vPw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FHEALTH-CORONAVIRUSSAUDI-CURFEW_88705219_1587292128.jpg
REUTERS/AHMED YOSRI

Seorang ulama mengumandangkan azan sebelum shalat Jumat di Masjid Al-Rajhi, Riyadh, Arab Saudi, Jumat (20/5/2020).

RIYADH, SELASA — Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Sheikh Abdullatif bin Abdulaziz al-Sheikh, Senin (31/5/2021), mempertahankan kebijakannya dalam membatasi penggunaan pengeras suara atau mikrofon masjid. Ia menuding pihak-pihak yang menentang kebijakan tersebut sebagai ”musuh-musuh kerajaan”.

Pada 23 Mei lalu, Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan mengeluarkan instruksi bahwa penggunaan pengeras suara luar (eksternal) di masjid-masjid hanya diperbolehkan untuk azan dan ikamah, bukan untuk mengumandangkan shalat berjamaah dan khotbah secara keseluruhan. Selain itu, volume pengeras suara harus diatur tidak melebihi sepertiga dari volume maksimal.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000