Facebook Keluarkan 1 Miliar Dolar untuk Kerja Sama dengan Media
Facebook mengikuti langkah Google menginvestasikan dana senilai 1 miliar dolar Amerika Serikat untuk bekerja sama dengan perusahaan media mengisi pengumpan berita di laman media sosialnya.
Oleh
Mahdi Muhammad
·4 menit baca
CALIFORNIA, KAMIS – Facebook mengikuti jejak Google dengan mengeluarkan rencana investasi senilai 1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 14 triliun untuk mendukung industri media dan lembaga penyiaran selama tiga tahun ke depan. Keputusan ini keluar bertepatan dengan lolosnya rancangan undang-undang pembagian keuntungan komersial antara perusahaan platform digital, terutama menyasar Facebook dan Google, dan perusahaan media lolos di Senat Australia.
RUU itu akan dikembalikan ke Majelis Rendah untuk disahkan paling cepat akhir pekan ini dan segera diberlakukan.
“Facebook lebih dari bersedia untuk bermitra dengan penerbit berita. Kami benar-benar menyadari bahwa jurnalisme yang berkualitas adalah inti dari fungsi masyarakat terbuka, yaitu menginformasikan dan memberdayakan warga dan meminta pertanggungjawaban yang kuat,” kata Nick Clegg, Wakil Presiden Urusan Global Facebook, dikutip dari laman blog platform digital itu.
Dia mengatakan, sejak tahun 2018, Facebook telah menginvestasikan 600 juta dolar AS untuk bekerja sama dengan industri media dan berencana akan merogoh koceknya sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14 triliun untuk kerja sama ini selama tiga tahun ke depan.
Perusahaan berita ingin Google dan Facebook membayar berita yang muncul di platform mereka. Pemerintah di Eropa dan Australia semakin bersimpati dengan sudut pandang ini. Kedua perusahaan teknologi tersebut menyedot sebagian besar pendapatan periklanan digital AS, yang - di antara masalah lainnya - telah merugikan penerbit.
Kerja sama antara Facebook dengan sejumlah perusahaan media Inggris, berlangsung di tengah perseteruan dengan pemerintah Australia. Di Inggris, Facebook mengumumkan kesepakatan dengan sejumlah media, diantaranya The Guardian, Group Media Telegraph, Financial Times, Grup Daily Mail dan Sky News.
Perusahaan media dan lembaga penyiaran akan melihat konten berita mereka tampil di Facebook News, yang merupakan bagian khusus pada aplikasi media sosialnya dalam bentuk berita terkurasi dari ratusan pemberitaan yang ada, baik lokal maupun nasional.
Dalam beberapa waktu ke depan, Clegg mengatakan, manajemen Facebook mengharapkan kesepakatan yang sama akan dicapai dengan beberapa perusahaan media di Amerika Serikat, Jerman dan Perancis.
Australia
Dua raksasa platform digital, Facebook dan Google, berjibaku dengan pemerintah Australia. Mereka menentang RUU yang disebut sebagai Kode Tawar Menawar Berita Media yang disusun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (ACCC) Australia. RUU itu mewajibkan platform digital untuk membayar kompensasi atas berita yang muncul pada platform digital.
Menteri Keuangan Australia, Josh Frydenberg dan Facebook mengonfirmasi bahwa kedua pihak menyetujui amandemen rancangan undang-undang, terutama yang terkait dengan pemberitahuan pada perusahaan platform digital soal penerapan aturan yang baru ini selama satu bulan. Hal ini membuat mereka, perusahaan platform digital, punya lebih banyak waktu untuk melakukan perjanjian dengan perusahaan media dan lembaga penyiaran sebelum memasuki pengaturan oleh badan arbitrase yang lebih ketat dan mengikat.
Rod Sims, sosok yang berada di balik RUU tersebut mengaku senang dengan kehadiran peraturan itu dan menilai akan mengatasi ketidakseimbangan pasar antara perusahaan media dan lembaga penyiaran di Australia dengan dua perusahaan yang menjadi pintu gerbang menuju dunia digital. “Semua pertanda baik,” kata Sims kepada Australian Broadcasting Corp. (ABC).
Dia mengatakan, UU ini sebenarnya menunjukkan kekuatan pasar yang dimiliki oleh Google dan Facebook. Kedua perusahaan platform digital itu membutuhkan media, tapi tidak merujuk pada perusahaan media tertentu.
Meski ada kesepakatan, Country Press Australia, organisasi yang mewakili 161 surat kabar regional di negara itu menyuarakan keprihatinan bahwa penerbit atau media kecil di luar kota besar mungkin akan menjadi pihak terakhir yang menikmati “buah” RUU itu bila diterapkan nanti.
Sims mengatakan dia tidak terkejut bahwa platform tersebut akan membuat kesepakatan dengan media di kota besar terlebih dahulu. "Saya tidak melihat alasan mengapa ada orang yang meragukan bahwa semua jurnalisme akan mendapat manfaat," kata Sims.
Menurut dia, kekhawatiran itu terkait dengan sumber daya yang dimiliki Google ataupun Facebook untuk berbicara dan bernegosiasi dengan semua perusahaan media yang ada. “Saya pikir jalannya masih panjang,” kata dia.
Campbell Brown, Wakil Presiden bidang Kemitraan Berita mengatakan, kesepakatan dengan pemerintah Australia memberikan kesempatan bagi mereka untuk memilih perusahaan media mana yang akan didukungnya, termasuk di dalamnya adalah perusahaan media lokal dan kecil.
Frydenberg mengatakan pihaknya akan meninjau kode tersebut dalam satu tahun untuk "memastikannya memberikan hasil yang konsisten dengan maksud kebijakan pemerintah." (AP/Reuters)