logo Kompas.id
InternasionalWarga Indonesia dan 19 Negara ...
Iklan

Warga Indonesia dan 19 Negara Asing Dilarang Masuk Arab Saudi

Arab Saudi, negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di Teluk, kembali menerapkan larangan masuk bagi warga asing dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3P9y4usWMBjxeC2uAbEp5zWzOLM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FSAUDI-RELIGION-ISLAM-HAJJ-HEALTH-VIRUS_90668633_1595822588.jpg
AFP PHOTO / HO / MINISTRY OF HAJJ AND UMRA

Foto dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini menunjukkan pelancong yang merupakan bagian dari kelompok jemaah haji tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, 25 Juli 2020.

RIYADH, RABU — Otoritas Kerajaan Arab Saudi melarang masuk sementara warga asing dari 20 negara, termasuk warga Indonesia, demi pengendalian penyebaran Covid-19.

Ketentuan itu juga berlaku bagi warga negara lain yang transit di salah satu dari 20 negara tersebut dalam waktu 14 hari sebelum mengajukan permintaan masuk Saudi.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000