Warga Indonesia dan 19 Negara Asing Dilarang Masuk Arab Saudi
Arab Saudi, negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di Teluk, kembali menerapkan larangan masuk bagi warga asing dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
RIYADH, RABU — Otoritas Kerajaan Arab Saudi melarang masuk sementara warga asing dari 20 negara, termasuk warga Indonesia, demi pengendalian penyebaran Covid-19.
Ketentuan itu juga berlaku bagi warga negara lain yang transit di salah satu dari 20 negara tersebut dalam waktu 14 hari sebelum mengajukan permintaan masuk Saudi.
Kantor berita Arab Saudi melaporkan, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan ”penangguhan sementara” itu akan berlaku efektif mulai Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 waktu Riyadh.
Larangan masuk itu berlaku bagi Mesir, Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, dan Turki. Negara Eropa yang masuk dalam daftar larangan masuk adalah Inggris, Perancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss.
Di luar itu, aturan itu juga berlaku bagi warga Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Pakistan, India, Indonesia, Jepang, dan Afrika Selatan.
Sementara warga Arab Saudi, diplomat, serta petugas kesehatan dan keluarganya dari negara tersebut atau transit dari 20 negara itu dalam waktu 14 hari sebelum masuk Saudi tetap diperbolehkan masuk ”dengan menjalani protokol pencegahan penularan”.
Arab News melaporkan, banyak pelancong dari negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Saudi terbang melalui Dubai. Opsi ini untuk sementara tidak tersedia.
Pengumuman itu disampaikan setelah Minggu (31/1/2021) lalu Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah memberikan peringatan bahwa pembatasan akan diberlakukan apabila penduduk dan warga Saudi tidak patuh pada protokol kesehatan.
Penerbangan dari dan ke Saudi pertama kali dihentikan pada 14 Maret 2020 atau dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi. Akses masuk ke Saudi melalui jalur udara, darat, dan laut kembali dibuka pada 3 Januari 2021.
Sejauh ini, Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 368.000 kasus Covid-19 dengan hampir 6.400 kasus meninggal yang merupakan tertinggi di antara negara-negara Arab Teluk.
Setelah mencapai puncak dengan hampir 5.000 kasus per hari pada akhir Juni 2020, kasus harian terjun di bawah 100 sejak awal Januari. Akan tetapi, sejak itu kasus harian kembali meningkat tiga kali lipat.
Pada Selasa (2/2/2021), misalnya, Saudi melaporkan 310 kasus baru dalam sehari.
Terkait kebijakan baru Arab Saudi itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui aplikasi Safe Travel mengimbau WNI agar menunda rencana perjalanan ke Arab Saudi untuk sementara waktu.
Arab Saudi meluncurkan kampanye vaksinasi Covid-19 pada 17 Desember 2020 setelah menerima kiriman pertama vaksin Covid-19 dari Pfizer-BioNTech.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 akan berjalan dalam tiga tahap, dimulai dari penduduk yang berusia di atas 65 tahun dan mereka dengan penyakit penyerta, atau mereka yang berisiko tinggi tertular.
Namun, bulan lalu Kementerian Kesehatan Saudi menyebutkan kampanye vaksinasi bakal melambat akibat tersendatnya pasokan vaksin dari produsen. (AFP)