logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiBPKH Uji Coba Pemberian Uang...
Iklan

BPKH Uji Coba Pemberian Uang Saku Nontunai kepada Jemaah Haji

Tahun ini Badan Pengelola Keuangan Haji melakukan uji coba pemberian uang saku secara nontunai kepada calon jemaah haji. Program ini diinisiasi karena banyak jemaah yang mengeluh kerap kesusahan menyimpan uang tunai.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 4 menit baca
Calon jemaah haji melakukan tawaf saat manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022). Ibadah haji kembali dapat dilakukan setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Calon jemaah haji melakukan tawaf saat manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022). Ibadah haji kembali dapat dilakukan setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi.

JAKARTA, KOMPAS — Beberapa skema persiapan penyelenggaraan haji terus dimatangkan pemerintah menjelang jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia yang dimulai pada Sabtu, 4 Juni 2022. Salah satu skema yang saat ini akan diujicobakan adalah pemberian uang saku untuk biaya hidup kepada jemaah haji dalam bentuk tunai dan nontunai.

Kepala Divisi Penghimpunan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Muhammad Thabrani Nuril Anwar mengemukakan, setiap tahun sebelum pandemi semua calon jemaah haji mendapat uang saku untuk biaya hidup mencapai 1.500 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 5,7 juta. Semua biaya tersebut diberikan dalam bentuk tunai.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000