Pemerintah Pastikan Beri Layanan Terbaik bagi Calon Jemaah Haji
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 4 Juni 2022. Pemerintah terus mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·5 menit baca
KOMPAS/NASRULLAH NARA
Semakin medekati masa wukuf, Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, kian dipadati jemaah haji dari berbagai belahan dunia, seperti tampak pada 20 Agustus 2018.
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah siap memberikan pelayanan terbaik kepada 100.051 calon jemaah haji yang tahun ini akan berangkat ke Tanah Suci. Selain mempersiapkan skema protokol kesehatan ketat sesuai dengan ketentuan otoritas Arab Saudi, pemerintah juga akan segera menyalurkan biaya haji, termasuk biaya hidup atau living cost untuk para jemaah.
Untuk memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji perdana setelah dua tahun pandemi Covid-19, Selasa (17/5/2022), Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa, Barat, khusus membahas persoalan tersebut. Dalam ratas itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menjelaskan persiapan yang telah dilakukan untuk menyelenggarakan ibadah haji.
”Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di Tanah Air. Kami sudah siapkan skema dari A sampai Z,” kata Menag dalam konferensi pers virtual seusai ratas.
Ia menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah adalah mengenai protokol kesehatan. Para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua. ”Minimal itu, dan ini harus dipenuhi jemaah haji kalau pengin berangkat ke tanah suci dan ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucapnya.
Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, intinya pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di Tanah Air. Kami sudah siapkan skema dari A sampai Z.
Tahun ini merupakan tahun pertama Indonesia kembali memberangkatkan jemaah haji setelah dua tahun absen. Pada tahun 2020, pemerintah tak memberangkat jemaah haji karena otoritas Arab Saudi menutup pintu masuk bagi warga negara lain lantaran pandemi Covid-19 belum terkendali.
Kemudian, pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia memutuskan tidak menyelenggarakan ibadah haji dengan alasan mengutamakan keselamatan jemaah karena Covid-19 masih melanda dunia. Alasan lain adalah hingga mendekati musim haji Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kejelasan mengenai kuota haji untuk Indonesia.
Kuota haji Indonesia tahun 2022 sebanyak 100.051 jemaah. Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji tahun 2022 ini akan dilakukan 4 Juni 2022.
Selain vaksinasi, syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Dengan alasan kesehatan, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batasan usia jemaah haji maksimal 65 tahun.
”Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini, karena kalau tidak, kalau (usia) lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” ujarnya. Dengan aturan itu berarti 50.636 calon jemaah haji Indonesia tahun 2022 yang berusia di atas 65 tahun harus menunda keberangkatannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah telah siap menyalurkan dana haji kepada Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama. BPKH juga sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Agama.
KOMPAS/KRISTI UTAMI
Wasnadi (62), calon jemaah haji asal Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, menunjukkan bukti setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, Jumat (4/6/2021). Ia sudah menanti selama 10 tahun untuk berangkat ke tanah suci.
”Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama,” kata Anggito. Selain itu, dana living cost juga sudah siap disalurkan kepada para calon jemaah haji.
Membayar lebih rendah
Sementara seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran ongkos haji yang dibayarkan jemaah lebih rendah dari biaya yang semestinya dikeluarkan. Total biaya haji untuk satu orang jemaah sebesar Rp 81,7 juta. Namun sesuai keputusan bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau ongkos yang harus dibayarkan tiap-tiap jemaah sebesar Rp 39,9 juta saja.
Menurut Yaqut, biaya Rp 41 juta di antaranya ditutup dengan subsidi dari BPKH. ”Jadi benar kalau ada hoax yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN (Ibu Kota Nusantara) itu sama sekali tidak benar, yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jemaah haji,” katanya.
Sebenarnya, dana subsidi yang diberikan BPKH berasal dari hasil pengelolaan dana haji yang disetorkan masyarakat. Dengan kata lain, kekurangan biaya haji ditutup dengan dana yang berasal dari jemaah sendiri.
KRISTIAN OKA PRASETYADI UNTUK KOMPAS
Dari kiri: Senior Vice President Go-Pay Galuh Chandra Kirana, Direktur Utama LazisMu Hilman Latief, dan Chief Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita dalam peresmian kerja sama dengan LazisMu di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Sementara itu, pekan lalu, Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang akan berangkat tahun ini. ”Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan Saudi, yaitu berusia maksimal 65 tahun per 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19. Jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini diminta segera mempersiapkan diri dan melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar pada 9-20 Mei 2022.
Manasik haji
Secara terpisah, Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kementerian Agama yang dalam waktu cepat telah menetapkan calon jemaah haji sebanyak 100.051 dari 210.000 orang yang ada dalam daftar tunggu. PP IPHI menyatakan terus bersinergi dengan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembekalan kepada para calon jemaah haji Indonesia.
KOMPAS/KHAERUL ANWAR
Para jemaah calon haji asal Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (27/6/2019), berlatih melakukan tawaf (mengelilingi) Kabah, dalam manasik haji di Asrama Haji NTB.
Ketua Umum PP IPHI Ismed Hasan Putro meminta kepada 34 pengurus wilayah IPHI di provinsi dan 365 pengurus daerah IPHI di kabupaten/kota di seluruh Indonesia agar segera bersinergi dengan instansi terkait, terutama Kementerian Agama di provinsi sampai kabupaten/kota. Hal ini terutama dalam penyelenggaraan bimbingan manasik haji bagi calon jemaah haji yang telah ditetapkan keberangkatannya pada 2022.
Langkah ini perlu dilakukan agar tidak ada calon jemaah haji yang belum mendapatkan bimbingan manasik haji. Ismed juga berharap agar PW IPHI dan PD IPHI bersinergi dengan dinas kesehatan setempat. Hal ini agar para calon jemaah haji bisa memperoleh cek kesehatan yang memadai dan sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi dan Kementerian Agama Indonesia.