logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiMengamalkan Etika, Menjaga...
Iklan

Mengamalkan Etika, Menjaga Marwah Profesi Kedokteran

Kode etik kedokteran wajib dipatuhi oleh setiap dokter untuk menjaga martabat serta keluhuran profesinya. Etika ini tidak hanya terkait dengan pasien, tetapi juga rekan sejawat dan diri dokter sendiri.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 5 menit baca
ilustrasi. Seorang dokter di RSUD TC Hillers memeriksa anak terinveksi virus DBD beberapa waktu lalu. Salah satu kode etik kedokteran Indonesia menyebutkan, seorang dokter wajib dalam praktik medisnya memberikan pelayanan secara kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya disertai rasa kasih sayang dan penghormatan atas martabat manusia.
KORNELIS KEWA AMA

ilustrasi. Seorang dokter di RSUD TC Hillers memeriksa anak terinveksi virus DBD beberapa waktu lalu. Salah satu kode etik kedokteran Indonesia menyebutkan, seorang dokter wajib dalam praktik medisnya memberikan pelayanan secara kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya disertai rasa kasih sayang dan penghormatan atas martabat manusia.

Pada dasarnya, dokter merupakan profesi yang luhur dan mulia. Itu menjadi keyakinan bersama karena dalam praktiknya pekerjaan dokter sangat terkait dengan upaya penyelamatan manusia.

Oleh karena itu, setiap dokter pun diharapkan bisa menjaga keluhuran serta martabat profesinya. Untuk memastikan hal itu, etika kedokteran diperlukan. Etika ini menjadi landasan bagi profesi kedokteran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000