Pemerintah menargetkan vaksinasi pelengkap atau vaksinasi ”booster” dapat menyasar 21 juta penduduk di Indonesia pada Januari 2022. Vaksinasi ini akan diprioritaskan bagi lansia serta kelompok rentan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Vaksinasi dosis penguat mulai dilaksanakan pada Rabu (12/1/2022). Vaksinasi ini akan diberikan kepada lansia dan kelompok rentan yang memiliki gangguan imunitas atau imunokompromais berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap dengan target 21 juta sasaran pada Januari 2022.
Vaksinasi penguat atau booster bagi warga lanjut usia (lansia) akan dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten atau kota. Sementara vaksinasi penguat untuk masyarakat rentan non-lansia baru bisa dilaksanakan di wilayah yang mencapai target dosis pertama minimal 70 persen dari total populasi dan dosis pertama untuk lansia minimal 60 persen. Dari data Kementerian Kesehatan per 10 Januari 2022 ada 273 kabupaten/kota memenuhi syarat tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (11/1/2022) menuturkan, vaksinasi dosis penguat akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap minimal enam bulan yang lalu. Vaksinasi penguat ini diharapkan lebih melindungi masyarakat dari Covid-19, termasuk ancaman penularan varian baru.
”Pemerintah sudah memiliki vaksin yang cukup, berasal dari kontrak pengadaan tahun lalu yang tiba tahun ini dan juga adanya tambahan yang cukup signifikan dari vaksin donasi dunia yang didapatkan melalui kerja sama Covax dan kerja sama bilateral,” tuturnya. Covax merupakan inisiatif global untuk kesetaraan akses terhadap vaksin Covid-19.
Budi menyampaikan, total vaksin yang diterima dari kerja sama dengan Fasilitas Covax mencapai 54 juta dosis vaksin. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, ketersediaan vaksin untuk program vaksinasi dosis penguat tahun 2022 mencakup 62 juta dosis vaksin buatan Pfizer dan 95,2 juta vaksin Moderna. Keduanya didapatkan dari kerja sama Fasilitas Covax.
Terkait dengan jenis vaksin penguat, ia menuturkan, vaksin yang diberikan akan mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan hasil riset dari peneliti dalam negeri dan luar negeri. Dari pertimbangan tersebut, sementara ini tiga skema pemberian vaksin penguat telah ditentukan.
Vaksinasi dosis penguat akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal enam bulan yang lalu.
Pertama, bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer (vaksin dosis utama) dosis lengkap dengan jenis Sinovac akan mendapatkan vaksin penguat dengan setengah dosis vaksin Pfizer. Kedua, sasaran yang mendapatkan vaksin primer jenis Sinovac bisa pula diberikan vaksin penguat dengan setengah dosis vaksin AstraZeneca. Ketiga, sasaran yang mendapatkan vaksin primer dengan jenis AstraZeneca dapat menerima vaksin penguat setengah dosis vaksin Moderna.
Budi menambahkan, vaksin penguat dengan jenis vaksin berbeda (heterologus) memiliki peningkatan antibodi relatif sama atau lebih baik dari vaksin penguat dengan dosis sama (homologus). Pemberian vaksin penguat dengan setengah dosis juga dinilai mampu meningkatkan antibodi yang sama atau lebih baik dari pemberian satu dosis serta memiliki dampak kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang lebih ringan.
”Kombinasi awal dari vaksin booster yang akan diberikan ini berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM dan ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). Nantinya, ini bisa berkembang tergantung terhadap hasil riset baru dan ketersediaan vaksin yang ada,” ucapnya.
Budi menambahkan, sekalipun vaksinasi penguat diberikan secara gratis, pemerintah tetap mempertahankan mekanisme vaksinasi gotong royong yang selama ini telah berjalan. Tarif maksimal pelayanan vaksinasi pun akan ditetapkan Menteri Kesehatan.
Alur vaksinasi
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Prima Yosephine menyampaikan, vaksinasi penguat dalam vaksinasi program akan dilakukan di puskesmas, rumah sakit pemerintah, serta pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan. Sebelum melaksanakan vaksinasi penguat, sasaran penerima vaksinasi diharapkan melakukan verifikasi mandiri terlebih dahulu.
Verifikasi bisa dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau laman Peduli Lindungi. Pada aplikasi tersebut sasaran penerima vaksin dapat memeriksa kelayakan untuk mendapatkan vaksin dosis penguat sekaligus memeriksa waktu untuk bisa mendapatkan vaksin penguat. Dari verifikasi ini, penerima vaksin akan mendapatkan tiket vaksin penguat yang nantinya akan ditunjukkan pada petugas di lokasi vaksinasi.
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua. Pastikan pula masyarakat tidak menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor telepon milik orang lain ketika mendaftar vaksinasi penguat untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
”Dalam pelaksanaan vaksinasi booster ini sebaiknya juga tetap memperhatikan sasaran pada sumber daya manusia bidang kesehatan yang sudah berjalan. Itu karena masih ada beberapa daerah yang belum semua SDM kesehatannya mendapatkan vaksin booster,” kata Prima.