logo Kompas.id
KesehatanBPOM Menerbitkan Izin...
Iklan

BPOM Menerbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Produk Vaksin Penguat

Lima produk vaksin Covid-19 mengantongi izin penggunaan darurat sebagai vaksin penguat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Vaksin penguat diperlukan seiring penurunan imunitas beberapa bulan setelah vaksinasi.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lXs4Eh14p7yS1d72k9nXMdMF5gw=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220110TAM-01_1641814636.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito meninggalkan lokasi konferensi pers di kantor BPOM, DKI Jakarta, Senin (10/1/2021). Dalam konferensi pers itu, Penny mengumumkan lima produk vaksin yang mendapatkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk booster atau vaksin penguat.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) terhadap lima produk vaksin Covid-19 sebagai booster atau vaksin penguat untuk warga berusia di atas 18 tahun. Berdasarkan hasil uji klinis, vaksinasi dosis ketiga itu meningkatkan titer antibodi hingga puluhan kali. Namun, belum diketahui berapa lama efikasinya akan bertahan.

Kelima produk vaksin itu adalah Coronavac Covid-19 Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. Selain Moderna yang menggunakan setengah dosis, keempat produk lainnya memakai satu dosis untuk dosis penguat.

Editor:
Evy Rachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000