Upaya surveilans perlu diperkuat untuk menekan laju penularan kasus Covid-19 agar tidak semakin meluas. Langkah ini terutama dilakukan dengan meningkatkan penelusuran dan pemeriksaan kontak erat dari kasus positif.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mobilitas yang meningkat selama masa libur Natal dan Tahun Baru serta adanya temuan kasus Covid-19 varian Omicron dikhawatirkan dapat memicu gelombang ketiga penularan Covid-19 di Indonesia. Karena itu, pengawasan kasus Covid-19 perlu diperkuat.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, di Jakarta, Sabtu (18/12/2021), mengatakan, gelombang ketiga penularan Covid-19 di Indonesia bisa terjadi jika terdapat bias dalam surveilans. Kasus penularan yang sebenarnya terjadi di masyarakat tidak teridentifikasi karena pemeriksaan yang minim.
”Gelombang ketiga itu jadi keniscayaan kalau ada bias surveilans. Selain itu, saat ini ada pembebasan PPKM berlevel. Sekalipun ada aturan, tidak ada standar dalam tes dan penelusuran kontak,” katanya.
Tri menambahkan, peluang gelombang ketiga juga bisa terjadi karena adanya varian baru Omicron. Meski tingkat keparahan yang ditimbulkan tidak tinggi, dampak perburukan tetap bisa terjadi jika menular ke warga lansia serta orang dengan penyakit penyerta. Pemeriksaaan dan penelusuran kontak menjadi sangat penting agar kasus bisa segera ditemukan dan ditangani. Penularan pun bisa dicegah supaya tidak meluas.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam laman resmi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pada 5 Desember 2021, varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan ini memiliki penularan yang lebih cepat daripada varian Covid-19 lainnya. Sementara gejala yang ditimbulkan masih dalam penelitian.
Gelombang ketiga itu jadi keniscayaan kalau ada surveilans bias. Selain itu, saat ini ada pembebasan kegiatan PPKM berlevel. Sekalipun ada aturan, tidak ada standar dalam tes dan kontak tracing.
Namun, dari kasus yang sudah ada, gejala yang dilaporkan ringan. Gejala yang paling sering dikeluhkan yaitu kelelahan yang berlebihan dan demam. Sebagian besar orang dewasa yang tertular cukup menjalani pengobatan di rumah. Meski begitu, anak-anak yang terinfeksi bisa bergejala sedang hingga berat, sekalipun belum ada laporan kematian.
Adapun risiko reinfeksi juga amat tinggi. Orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 bisa kembali terinfeksi dari varian baru ini. Tercatat pula bahwa sebagian besar kasus yang ditemukan dengan varian Omicron adalah orang yang sudah divaksinasi. Walaupun demikian, vaksinasi tetap diperlukan untuk mengurangi kemungkinan bergejala berat hingga kematian.
Hingga Sabtu (18/12/2021), Kementerian Kesehatan mencatat ada tiga kasus positif Covid-19 varian Omicron yang teridentifikasi di Indonesia. Kasus pertama merupakan petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.
Sementara kasus kedua atas nama M (50) adalah pelaku perjalanan yang baru datang dari Inggris dan kasus ketiga atas nama IK (41) merupakan pelaku perjalanan yang datang dari Guyana, Amerika Selatan. Keduanya telah mendapat vaksin dosis lengkap.
Kasus positif varian Omicron itu diidentifikasi melalui hasil pemeriksaan khusus SGTF (S gene target failure) oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada 14 dan 15 Desember 2021.
Kini, kasus pertama telah dinyatakan negatif Covid-19. Sedangkan kasus kedua dan ketiga masih menjalani karantina di Wisma Atlet.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, proses penelusuran kontak erat pada kasus positif varian Omicron masih berjalan. Pada kasus pertama, setidaknya ada 63 kontak erat yang diperiksa. Dari jumlah itu, 10 orang positif Covid-19 dan dilanjutkan untuk pemeriksaan pengurutan genom (whole genome sequencing/WGS).
Sedangkan kontak erat dari kasus kedua terutama penumpang pesawat yang sama dengan M serta anggota keluarga M masih diperiksa. Kasus M diketahui tanpa gejala dan komorbid. Untuk kasus ketiga, penumpang pesawat yang sama dengan IK dan kontak erat saat di lokasi karantina juga sedang diperiksa.
Penguncian
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto, dalam siaran pers, Jumat (17/12/2021), menuturkan, pemerintah memutuskan untuk mengisolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama tujuh hari mulai 17 Desember 2021. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini untuk mencegah penularan varian Omicron ke level komunitas setelah ditemukannya kasus penularan di area rumah sakit darurat tersebut.
Meski demikian, RSDC Wisma Atlet masih melayani karantina. Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Mintoro Sumego mengatakan, lokasi yang ditutup saat ini adalah menara 7. Dengan begitu, masih ada beberapa menara yang bisa difungsikan untuk melayani calon pasien dan karantina, seperti di menara 4.
”Kalau kondisinya penuh ada kemungkinan ditolak. Kami menerima pelayanan pasien karena masih tidak penuh,” kata Mintoro, Sabtu (18/12/2021). Hingga Jumat (17/12/2021), jumlah pasien yang masih menjalani rawat inap di RSDC Wisma atlet sebanyak 116 orang.
Terkait isolasi Wisma Atlet tersebut, Nadia mengatakan, karantina akan dilakukan di Rusun Nagrak dan Pasar Rumput jika Wisma Atlet penuh.
Kewaspadaan
Terdeteksinya kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta membuat kewaspadaan di sejumlah daerah juga meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jawa Barat, Ahyani Raksanagara mengatakan, ”Di Bandung masih belum ada laporannya (Omicron). Tetapi, surveilans dan analisis data untuk melihat kondisi penyebaran pandemi tetap dilakukan. Vaksinasi juga terus dikejar untuk melindungi warga.”
Hingga Jumat (17/12/2021) pukul 22.44B, Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung mencatat jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 43.513 orang. Dari jumlah ini, kasus yang masih aktif mencapai 62 pasien dan meninggal mencapai 1.423 jiwa. Selebihnya, 42.028 warga Kota Bandung telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, Jabar siap menghadapi ancaman Covid-19 varian Omicron. Arahan dari pemerintah pusat, seperti pengecekan kesiapan rumah sakit, vaksinasi, dan pengawasan kerumunan, menjadi perhatian dalam penanganan pandemi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai memperketat pengawasan dan pemeriksaan kedatangan orang di pintu masuk Kalsel melalui jalur laut dan udara. (GIO/VAN/JUM/RTG)