Warga Bandung Diharapkan Tidak Panik Hadapi Omicron, RS Diminta Siapkan Oksigen
Pemerintah Kota Bandung belum menemukan laporan Covid-19 varian Omicron di Kota Bandung. Pelacakan dan antisipasi dengan melaksanakan protokol kesehatan maksimal tetap menjadi pencegahan utama.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kota Bandung bersiap menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. Masyarakat diminta tidak panik. Rumah sakit diharapkan menyiapkan tata cara penanganan kasus hingga penyediaan oksigen.
Data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung (Pusicov) hingga Jumat (17/12/2021) pukul 22.44 menyebutkan, tercatat masih ada 62 pasien positif. Sebanyak 42.028 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dari jumlah itu, tidak ada yang terinfeksi varian Omicron.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara pada Sabtu (18/12/2021) menyatakan, meski belum ditemukan varian Omicron, kewaspadaan tetap dilakukan. ”Surveilans dan analisis data untuk melihat kondisi penyebaran pandemi tetap dilakukan,” ujar Ahyani, di Bandung.
Ahyani juga mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung terus dilakukan untuk meminimalkan dampak penularan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, vaksinasi dosis pertama di Kota Bandung telah menembus 1,95 juta. Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun juga dilaksanakan sejak Kamis (16/12/2021).
Selain itu, Ahyani mengatakan, rumah sakit di Bandung juga sudah diminta terus waspada. Pelayanan kasus harus sudah disiapkan menghadapi lonjakan, termasuk ketersediaan oksigen. Semuanya, kata dia, diharapkan bisa meredam kepanikan warga menghadapi potensi lonjakan kasus.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan siap menghadapi ancaman Covid-19 varian Omicron. Arahan dari pemerintah pusat, seperti pengecekan kesiapan rumah sakit, vaksinasi, dan pengawasan kerumunan, sudah dilakukan.
”Kami diminta Presiden mengecek kesiapan setiap rumah sakit. Selain itu, vaksinasi di Jabar terus dikejar. Di akhir tahun, kami diingatkan mengantisipasi kombinasi cuaca buruk, libur Natal, dan Tahun Baru sehingga masyarakat bersiaga dan aman melalui protokol kesehatan,” ujarnya.
Pengetatan protokol kesehatan pada malam pergantian tahun juga masih berlaku. Perayaan Tahun Baru di hotel, destinasi wisata, hingga kegiatan yang berpotensi keramaian tetap dilarang.
”Penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata akan diperketat. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus diterapkan. Kami akan perketat juga dengan sanksi,” ujarnya.