Kendalikan Mobilitas Warga pada Periode Natal dan Tahun Baru
Lonjakan kasus Covid-19 terjadi setiap kali terjadi libur panjang yang diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat. Karena itu, upaya pengendalian mesti diperketat agar penularan kasus di Indonesia terkendali.

Porter membawakan barang milik penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (30/11/2021). Pemerintah melarang semua aparatur sipil negara (ASN) bepergian ke luar daerah atau mudik dan cuti pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk mencegah lonjakan penularan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Peningkatan mobilitas masyarakat akan meningkatkan risiko penularan Covid-19. Karena itu, upaya pengendalian mobilitas harus diperkuat, terutama untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Juru bicara Satuan Tugas Pengendalian Covid-19, Wiku Adisasmito, di Jakarta, Kamis (16/12/2021), mengatakan, peningkatan mobilitas masyarakat secara konsisten telah terjadi sejak Juli 2021. Peningkatan mobilitas paling tinggi terjadi pada perjalanan menuju lokasi transit, seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.