Menyiapkan Anak untuk Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19 pada anak berusia 6-11 tahun telah dimulai di sejumlah daerah di Indonesia. Apa saja yang harus diperhatikan?
Anak berusia 6-11 tahun kini sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Secara bertahap, vaksinasi dimulai di daerah yang sudah memiliki cakupan vaksinasi yang tinggi.
Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di daerah dengan cakupan dosis pertama lebih dari 70 persen dan cakupan vaksinasi warga lansia lebih dari 60 persen. Setidaknya ada 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah mencapai target tersebut.
Pada 14 Desember 2021, vaksinasi pada anak usia tersebut dimulai di tiga lokasi, yakni SDN 03 Cempaka Putih, DKI Jakarta; SDN 01 Depok, Jawa Barat; dan SDN 03 Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten. Dari 115 kabupaten/kota yang bisa memulai vaksinasi anak, tercatat ada 8,9 juta anak yang menjadi sasaran vaksinasi.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan vaksin Covid-19 Sinovac sebanyak 6,4 juta dosis. Adapun total kebutuhan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun yang harus disiapkan pada 2022 sebanyak 58,7 juta dosis untuk 26,4 juta anak. Itu belum termasuk pada anak yang baru masuk usia 12 tahun pada 2022 sebanyak 4,4 juta anak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Selasa (14/12/2021), menuturkan, vaksin yang digunakan untuk anak usia 6-11 tahun yakni vaksin Sinovac. Hal itu sesuai dengan izin penggunaan darurat (EUA) yang telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Diperluas
Karena itu, ia mengatakan, penggunaan vaksin jenis Sinovac pada dosis pertama akan diprioritaskan bagi sasaran anak. Sementara untuk usia remaja dan dewasa bisa memanfaatkan vaksin jenis lain selain Sinovac.
”Untuk pemenuhan kebutuhan vaksin Sinovac untuk sasaran anak akan dilakukan melalui pembelian vaksin jadi sebanyak 20 juta dosis, selain diusahakan melalui skema Covax Facility,” ucap Budi.
Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 6688 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun. Dalam aturan tersebut disampaikan, vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan jarak antar-suntikan minimal 28 hari.
Suntikan dilakukan melalui intramuskular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 milliliter. Sebelum pelaksanaan vaksin Covid-19 harus dilakukan penapisan dengan menggunakan format yang sudah ditentukan dalam keputusan Menteri Kesehatan tersebut.
Sebelum vaksinasi
Anggota Satuan Tugas Imunisasi IDAI, Cissy Kartasasmita, yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, menyampaikan, pada dasarnya tidak ada persiapan khusus yang perlu dilakukan dalam vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Proses vaksinasi tidak jauh berbeda dengan vaksinasi rutin lainnya.
Namun, mengingat vaksin yang diberikan masih terbilang baru, sejumlah persyaratan perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya efek samping yang tidak diinginkan. Karena itu, proses skrining atau penapisan harus dilakukan sebelum vaksinasi diberikan.
Dalam KMK Nomor 6688 Tahun 2021 pun telah dilampirkan sejumlah pertanyaan untuk penapisan awal. Pemberian vaksin Covid-19 pada anak yang baru mendapatkan vaksinasi lain kurang dari dua minggu harus ditunda.
Baca juga: Menyambut Vaksinasi Anak
Hal ini perlu menjadi perhatian karena bisa bersinggungan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk pemberian vaksin MR (measles rubella) Td (tetanus dan difteri), serta DT (difteri tetanus). “Untuk jarak dari pemberian vaksin rutin ke pemberian vaksin Covid-19 cukup 14 hari saja,” kata Cissy.
Selain itu, dalam keputusan Menteri Kesehatan diatur bahwa anak yang pernah sakit Covid-19 dengan derajat ringan dan sedang perlu menunda vaksinasi Covid-19 selama satu bulan setelah sembuh. Sementara untuk derajat berat vaksinasi ditunda selama tiga bulan setelah sembuh.
Jika anak menderita demam ataupun batuk pilek, nyeri dalam menelan, muntah, serta diare, vaksinasi harus ditunda dan anak dianjurkan untuk berobat. Vaksinasi juga perlu ditunda jika anak menderita gangguan imunitas serta menjalani pengobatan imunosupresan jangka panjang.
Bagi anak yang mempunyai riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, atau syok anafilaksis dalam vaksinasi sebelumnya, serta memiliki penyakit hemofilia atau kelainan pembekuan darah, vaksinasi dianjurkan untuk dilakukan di rumah sakit. Dengan begitu, pemantauan bisa lebih baik.
”Setelah penyuntikan harus menunggu selama 15-30 menit untuk observasi. Ini diperlukan untuk mengantisipasi jika terjadi reaksi yang berat, sekalipun jarang terjadi,” tutur Cissy.
Setelah penyuntikan harus menunggu selama 15-30 menit untuk observasi. Ini diperlukan untuk mengantisipasi jika terjadi reaksi yang berat, sekalipun jarang terjadi.
Secara terpisah, Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan, komunikasi yang baik pada anak sebelum vaksinasi juga penting untuk diperhatikan. Anak perlu dijelaskan mengenai vaksinasi dan tujuan dari vaksinasi. Diharapkan, anak pun bisa lebih siap.
Selain itu, orangtua perlu memastikan anak dalam kondisi sehat. Upayakan untuk tidur lebih cepat pada malam sebelum pelaksanaan vaksinasi dan sarapan sebelum berangkat. Jangan lupa untuk mengenakan pakaian yang nyaman dan mudah dibuka pada tempat suntikan. Pastikan pula jadwal pelaksanaan vaksinasi sudah sesuai.
Dalam pelaksanaan vaksinasi, masker harus tetap digunakan dengan benar. Anak juga harus ditemani atau diawasi oleh orang dewasa.
Setelah di rumah, gejala yang muncul perlu diperhatikan, seperti adanya nyeri atau bengkak, demam, pusing, pegal, atau nyeri sendiri. Penanganan bisa dilakukan sementara dengan mengompres memakai air dingin pada bekas suntikan yang bengkak dan memberikan parasetamol.
”Umumnya gejala akan hilang setelah tiga hari mendapatkan vaksinasi. Catat nomor telepon tempat atau petugas di mana anak mendapat vaksinasi jika diperlukan untuk konsultasi,” ucap Sri.
Perlindungan anak
Sri mengatakan, vaksinasi pada anak diperlukan untuk memberikan perlindungan pada anak dari penularan Covid-19, sekaligus melindungi orang terdekat anak, seperti orangtua dan anggota keluarga lain. Meski begitu, vaksin yang diberikan untuk anak harus dipastikan aman sesuai dengan hasil uji klinik yang telah dilakukan.
Oleh karena itu, ITAGI menyetujui dan memberikan rekomendasi penggunaan vaksin CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma dari Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksin ini telah mendapatkan rekomendasi EUA dari Badan POM. Vaksinasi pun sebaiknya dilakukan di sekolah dengan menggunakan fasilitas BIAS, puskesmas, fasilitas kesehatan lain, ataupun sentra vaksinasi.
”Perlu diperhatikan juga untuk cakupan vaksinasi anak usia 12-17 tahun yang kini belum mencapai hasil yang diharapkan. Kelompok masyarakat lain juga harus dipastikan telah mendapatkan vaksinasi, terutama warga lansia (warga lanjut usia) yang merupakan kelompok rentan,” tutur Sri.
Per 15 Desember 2021, total penduduk yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 148,3 juta orang atau 71,2 persen dari total sasaran. Sementara dosis kedua telah diberikan pada 104,5 juta orang atau 50,1 persen dari total sasaran 208,2 juta penduduk. Total sasaran tersebut belum termasuk anak usia 6-11 tahun.