Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dimulai
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun direncanakan akan mulai dilakukan pada akhir Desember 2021. Ini bisa dilakukan pada daerah dengan cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dari target sasaran.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ditargetkan bisa dimulai pada akhir Desember 2021. Aturan dan petunjuk teknis terkait pelaksanaan vaksinasi tersebut kini masih disiapkan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/12/2021), mengatakan, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan segera dimulai. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
”Saat ini (pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun) belum dijalankan karena kita akan sosialisasi dulu dan menunggu aturan teknisnya. Akhir bulan ini kemungkinan besar baru bisa kita laksanakan,” tuturnya.
Adapun petunjuk teknis yang akan diatur, meliputi ketentuan penapisan kondisi kesehatan anak untuk vaksinasi, penanganan efek samping, cara pemberian, serta pelaksanaan vaksinasi pada anak. Aturan ini akan melibatkan para ahli, termasuk Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 disebutkan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa dimulai dengan ketentuan target dosis pertama pada total sasaran sudah mencapai minimal 70 persen. Selain itu, target minimal dosis pertama untuk lansia juga harus sudah mencapai minimal 60 persen. Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 10 Desember 2021, total vaksinasi dosis pertama dari target sasaran di tingkat nasional mencapai 69,6 persen atau 145 juta orang. Sementara untuk total vaksinasi dosis kedua mencapai 48,8 persen atau 101,7 juta orang.
Saat ini (pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun) belum dijalankan karena kita akan sosialisasi dulu dan menunggu aturan teknisnya. Akhir bulan ini kemungkinan besar baru bisa kita laksanakan.
Meski begitu, capaian cakupan vaksinasi tersebut belum merata di seluruh daerah. Saat ini baru 11 provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya lebih dari 70 persen, yakni DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara. Sementara 23 provinsi lainnya memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama di bawah 70 persen.
Selain itu, secara nasional, cakupan vaksinasi lansia untuk dosis pertama masih mencapai 56,4 persen dan dosis kedua sebesar 36,6 persen dari target sasaran 21,5 juta lansia. Upaya percepatan pun perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas pada lansia yang menjadi kelompok rentan dalam penularan Covid-19.
Secara terpisah, anggota Satuan Tugas Imunisasi IDAI Cissy Kartasasmita mengatakan, sejumlah persiapan perlu dilakukan sebelum vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun dijalankan. Persiapan ini terutama terkait edukasi dan informasi pada orangtua serta anggota keluarga anak.
Pada dasarnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak berbeda dengan vaksinasi rutin lainnya. Sebelum divaksinasi, orangtua sebaiknya memberikan pemahaman kepada anak mengenai apa yang akan dilakukan serta kemungkinan yang terjadi setelah vaksinasi dilakukan.
Anak pun tidak dianjurkan untuk diberikan obat demam atau nyeri sebelum vaksinasi. Apabila anak memiliki alergi atau kondisi kesehatan lainnya, orangtua sebaiknya menyampaikan hal tersebut kepada dokter atau perawat.
Dalam vaksinasi, setelah penyuntikan dilakukan perlu menunggu selama 15-30 menit untuk observasi. Ini diperlukan untuk mengantisipasi apabila terjadi reaksi yang berat, sekalipun jarang terjadi.
Cissy mengatakan, efek samping yang bisa terjadi setelah anak disuntik vaksin Covid-19, antara lain, timbulnya rasa lelah, sakit kepala, nyeri otot, rasa dingin, demam, dan mual. Sementara bisa juga terjadi gejala lokal di lokasi suntikan, seperti rasa sakit, kemerahan, dan bengkak. Efek tersebut bisa terjadi setelah vaksinasi dilakukan.
”Efek simpang yang sering muncul di tempat suntikan ini akan hilang segera dalam dua sampai tiga hari. Itu mungkin akan membuat tangan menjadi sakit ketika digerakkan. Namun, gejala berat dan alergi sangat jarang terjadi. Jika muncul, segera konsultasikan ke dokter,” katanya.
Ia menegaskan, vaksin Covid-19 telah terbukti aman setelah melalui berbagai tahap penelitian sebelum diberikan untuk anak. Izin edar dan izin pemakaian darurat juga telah diberikan oleh regulator.
Di Indonesia, izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun telah diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac dan vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma. Penerbitan izin ini menyusul penggunaan yang sebelumnya yang diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.
Karena itu, Cissy mengatakan, orangtua sebaiknya tidak ragu untuk segera memvaksinasi anaknya ketika jadwal pemberian vaksinasi sudah didapatkan. Vaksinasi tidak hanya bermanfaat untuk memproteksi anak yang divaksinasi, tetapi juga keluarga dan orang lain di sekitarnya.
Vaksinasi juga dapat menjaga dan meminimalkan kemungkinan terjadinya perburukan apabila anak sampai tertular Covid-19. Meski kasus penularan pada anak tidak sebesar dewasa, anak tetap dapat tertular dan menularkan Covid-19. Komplikasi yang berat juga bisa terjadi, terutama pada anak yang memiliki komorbid, seperti pneumonia, TBC, dan malnutrisi.
”Sambil menunggu jadwal untuk vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun, anak yang berusia di atas 12 tahun diharapkan bisa segera mengakses vaksinasi. Diharapkan juga nanti vaksinasi pada anak bisa dilakukan di sentra layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit karena anak membutuhkan penanganan yang lebih hati-hati. Pastikan juga tidak ada kerumunan,” tutur Cissy.
Ia mengimbau agar orangtua bisa memberikan perlindungan yang lebih kepada anak yang belum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sebaiknya, anak tidak diajak ke luar rumah karena risiko penularan Covid-19.
Apabila terpaksa harus bepergian, anak usia dua tahun ke atas tetap dianjurkan untuk menggunakan masker yang sesuai dengan ukurannya ketika berada di area publik. Protokol kesehatan juga harus dipatuhi. Selain itu, pastikan pula pemenuhan gizi seimbang dan aktivitas fisik terjaga.