Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Diterbitkan
BPOM menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi bagi anak mendesak karena risiko tertular naik setelah pembelajaran tatap muka kembali digelar.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun. Meski begitu, pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok umur tersebut masih menanti keputusan Kementerian Kesehatan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, di Jakarta, Senin (1/11/2021), mengatakan, izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun diberikan untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac dan vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma. Penerbitan izin ini menyusul penggunaan yang sebelumnya diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.
”Jadi, sekarang vaksin CoronaVac dan Covid-19 sudah bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun. Untuk anak usia di bawah enam tahun masih kita upayakan data lebih lengkap untuk kami berikan izinnya,” tuturnya.
Jadi, sekarang vaksin CoronaVac dan Covid-19 sudah bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun.
Penny menyampaikan, berdasarkan hasil uji klinis yang telah dilakukan, aspek keamanan, mutu, dan khasiat dari vaksin tersebut sudah dapat dibuktikan untuk anak usia 6-11 tahun. Adapun tingkat imunogenitas dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac mencapai 96 persen.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyebutkan, pemberian izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun diharapkan bisa segera diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi untuk anak pada kelompok usia tersebut. Sebab, perlindungan pada anak dari penularan Covid-19 mendesak untuk dilakukan.
Angka kematian Covid-19 pada usia anak di Indonesia termasuk paling tinggi dibandingkan dengan negara lain. Sekalipun persentase penularan pada anak cukup kecil, yakni sekitar 1 persen, upaya pencegahan penularan tetap diperlukan.
Selain untuk menyelamatkan masa depan anak, risiko anak untuk bisa menularkan Covid-19 ke orang dewasa juga tinggi. Hal ini perlu menjadi perhatian karena sekitar 66 persen penduduk Indonesia tinggal dan berkomunikasi dengan anak dan warga lanjut usia (lansia). Selain itu, risiko penularan tinggi setelah pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.
”Anak-anak ketika tertular Covid-19 bisa menjadi OTG (orang tanpa gejala). Jika sampai tertular, akibatnya bisa fatal jika sampai menularkan ke lansia serta orang dewasa yang memiliki komorbid (penyakit penyerta),” ucapnya.
Piprim menambahkan, IDAI saat ini masih menyusun secara detail rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Diharapkan, rekomendasi ini bisa segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
Namun, pada prinsipnya, sebagian besar anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksin tersebut. Kontraindikasi pemberian vaksin ini umumnya terjadi pada anak dengan kondisi tertentu, seperti mengalami keganasan ataupun imunokompromais (gangguan pada sistem imun).
Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Penny mengatakan, kebijakan terkait akan diputuskan oleh Kementerian Kesehatan. ”Setelah BPOM sebagai regulator memberikan persetujuan (vaksin Covid-19) untuk digunakan, kemudian pihak Kementerian Kesehatan segera menggulirkan prioritas untuk program vaksinasi anak,” katanya.
Proses evaluasi
Selain vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma, Penny menuturkan, sejumlah vaksin Covid-19 jenis lain masih dalam proses evaluasi untuk pemberian izin penggunaan pada usia anak. Itu meliputi, antara lain, vaksin Covid-19 produksi Sinopharm dan vaksin produksi Pfizer.
”Vaksin Sinopharm sedang kita proses terkait evaluasi penilaiannya. Sementara untuk vaksin Pfizer, kami masih menunggu pihak Pfizer untuk mendaftarkan produk tersebut agar bisa digunakan untuk anak,” lanjutnya.
Data Kementerian Kesehatan per 1 November 2021 menunjukkan, jumlah penduduk yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 120 juta orang atau 57,6 persen dari target yang harus disasar. Sementara vaksin dosis kedua mencapai 74 juta atau 35,5 persen dari target 208,2 juta penduduk.
Sasaran vaksinasi Covid-19 meliputi tenaga kesehatan, penduduk lansia, petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum, serta anak usia 12-17 tahun. Untuk cakupan vaksinasi anak usia 12-17 tahun, sebanyak 4,3 juta anak sudah mendapatkan dosis pertama serta dosis kedua sebanyak 3,4 juta anak atau 12,8 persen dari target.
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sekalipun izin penggunaan darurat pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah diterbitkan, vaksinasi masih harus menanti aturan dari Kementerian Kesehatan. Aturan yang dimaksud seperti syarat penapisan vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pun diperkirakan baru dijalankan pada tahun 2022. ”Paling cepat tahun depan vaksinasi anak usia kurang dari 12 tahun ini dilakukan. Kita harus selesaikan dulu sasaran yang sekarang mempertimbangkan pasokan vaksin dari produsen,” tuturnya.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada 29 Oktober 2021 telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech untuk anak usia 5-11 tahun. Dari hasil uji klinis yang disampaikan dalam laman resmi FDA.gov, efektivitas vaksin tersebut untuk anak usia 5-11 tahun mencapai 90,7 persen.
Dari sekitar 3.100 anak yang menerima vaksin pun tidak ditemukan efek samping yang serius sehingga vaksin tersebut aman diberikan untuk anak kelompok usia tersebut.
Selain vaksin Pfizer, Moderna telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi mereka aman dan efektif untuk anak usia 6-12 tahun. Seperti dikutip dari Livescience.com, vaksin Covid-19 Moderna aman dan dapat memicu respons imun yang baik untuk anak usia 6-12 tahun.
Hasil uji tersebut akan segera diserahkan ke FDA sambil menunggu hasil evaluasi untuk penggunaan vaksin pada anak usia 12-17 tahun. Izin penggunaan vaksin Covid-19 Moderna baru diberikan untuk anak berusia 18 tahun ke atas.