logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPolisi Sita Paket Berisi...
Iklan

Polisi Sita Paket Berisi Bagian Tubuh Satwa Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni

Bagian tubuh satwa dilindungi masih diperjualbelikan. Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap dua tersangka penjual kulit harimau sumatera dan satwa liar lain.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Glg0HqUFN4PLxh_onAkxGtGUY-g=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FIMG-20210910-WA0036_1631275528.jpg
DOKUMENTASI POLRES LAMPUNG SELATAN

Barang bukti kulit harimau sumatera yang disita aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Dua tersangka penjual kulit harimau sumatera dan satwa liar lain diringkus personel Kepolisian Resor Lampung Selatan. Polisi menyita satu lembar kulit harimau dan kepala harimau yang masih utuh serta bagian tubuh satwa liar lainnya.

Kepala Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Edwin mengatakan, kasus itu terungkap saat polisi menemukan paket ekspedisi berisi bagian tubuh satwa dilindungi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Setelah penyelidikan selama satu bulan, polisi lalu menangkap BS (30), warga Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.  Tersangka merupakan pelaku yang membeli kulit harimau sumatera dari seseorang berinisial B di Sumatera Selatan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000