Aktivitas Warga Melonggar, Protokol Kesehatan Harus Diperkuat
Secara nasional, laporan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menurun. Namun, sebagian daerah masih mengalamai kenaikan kasus, baik kasus positif maupun kasus meninggal.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Menurunnya jumlah kasus Covid-19 membuat pemerintah mulai mengendurkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Meski demikian, upaya pengendalian Covid-19 berupa penerapan protokol kesehatan, pelacakan, dan pemeriksaan kasus, serta vaksinasi harus diperkuat.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (2/9/2021) menegaskan, tidak ada solusi tunggal dalam pengendalian Covid-19. Dinamika penularan penyakit yang disebabkan oleh virus korona tipe baru itu amat tinggi sehingga tidak bisa jika hanya mengandalkan vaksinasi.
“Bahkan di negara-negara yang telah melakukan vaksinasi dengan cakupan di atas 60 persen, kasus penularannya tetap tinggi. Proteksi yang paling ideal yakni, disiplin protokol kesehatan secara sempurna, vaksinasi dosis penuh, dan upaya 3T (tes, telusur, dan terapi) secara antisipatif,” katanya.
Pemerintah juga mendorong agar satgas protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan) di fasilitas publik bisa segera dibentuk. Harapannya, satgas bisa membantu mengurangi laju penularan Covid-19 di fasilitas publik.
Adapun tugas dari satgas itu meliputi antara lain, mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan, pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk dan keluar fasilitas publik, serta mengingatkan untuk menggunakan masker dengan benar. Tim satgas protokol kesehatan 3M ini juga memastikan masyarakat sudah memindai kode baris (barcode) dari aplikasi Peduli Lindungi.
Menurut Wiku, penguatan protokol kesehatan ini penting karena penerapan protokol kesehatan di sejumlah wilayah masih lemah. Setidaknya, masih ada 20,6 persen kabupaten atau kota yang sebagian besar warganya belum mematuhi penggunaan masker yang baik Selain itu, mayoritas masyarakat di 21,9 persen kabupaten atau kota belum patuh menjaga jarak.
Terkait hal itu, warga diimbau agar tidak terlena dengan kondisi penularan yang mulai menurun. Kasus positif Covid-19 pada Agustus memang sudah menurun dari Juli 2021. Namun, jumlah kasus yang dilaporkan pada Agustus ini masih dua kali lipat lebih tinggi dari puncak kasus pertama yang terjadi pada Januari 2021.
Bahkan di negara-negara yang telah melakukan vaksinasi dengan cakupan di atas 60 persen, kasus penularannya tetap tinggi. Proteksi yang paling ideal, yakni, disiplin protokol kesehatan secara sempurna, vaksinasi dosis penuh, dan upaya 3T secara antisipatif.
Sejauh ini sejumlah provinsi masih mengalami kenaikan kasus. Semua provinsi tersebut berada di luar Jawa, antara lain Aceh, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara. Selain kenaikan kasus positif, kenaikan kasus kematian juga masih terjadi di beberapa provinsi, yakni Bali, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
“Apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang menaati peraturan dalam PPKM selama bulan Juli dan Agustus 2021. Upaya masyarakat untuk bersabar menjaga protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan yang tidak mendesak jadi penyumbang terbesar penurunan kasus,” tutur Wiku.
Efektivitas vaksin
Selain itu cakupan vaksinasi Covid-19 akan diperluas. Sejumlah studi membuktikan vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia efektif untuk mencegah keparahan serta risiko perawatan dan kematian. Seluruh jenis vaksin yang masuk di Indonesia juga sudah melewati proses pengujian panjang untuk memastikan keamanan dan mutu vaksin.
Meski begitu, pengujian lebih lanjut diperlukan untuk melihat efektivitas dan kemampuan netralitas vaksin terhadap varian dari SARS-CoV-2, yang menyebar di masyarakat. Untuk sementara, dari hasil riset yang dilakukan, seluruh vaksin Covid-19 di Indonesia, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer memiliki efektivitas baik yaitu lebih dari 50 persen terhadap virus asli yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China.
Namun, belum semua jenis vaksin selesai menjalani uji efektivitas dari varian virus lain, seperti Alpha, Beta, Delta, dan Gamma. Dari jenis vaksin yang tersedia, vaksin dari AstraZeneca dan Pfizer yang memiliki efektivitas di atas 50 persen terhadap semua varian. Sementara vaksin Sinovac dan Sinopharm butuh studi lanjutan. Khusus vaksin Moderna terbukti efektif untuk varian virus Alpha dan Beta, sedangkan untuk varian Delta masih harus dilakukan studi lanjutan.
“Dengan ada penurunan angka efektivitas vaksin setelah adanya varian ini, kita tidak bisa berpuas diri terhadap angka capaian vaksinasi. Bahkan sebaiknya melebihi 70 persen dari populasi agar kekebalan komunitas terbentuk secara sempurna,” kata Wiku.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 2 September 2021, jumlah penduduk yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama 65,2 juta orang dan penduduk yang mendapatkan dosis lengkap sampai dosis kedua berjumlah 37,1 juta orang. Jumlah ini masih jauh dari target yang ditetapkan yakni 208,2 juta orang.
Insentif tenaga kesehatan
Secara terpisah Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menyampaikan, sebanyak 99,32 persen tunggakan insentif tenaga kesehatan pada 2020 yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sudah dibayarkan dengan total Rp 1,4 triliun. Sementara jumlah pembayaran insentif tenaga kesehatan pada 2021 yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 5,8 triliun.
Dari besaran tersebut, pembayaran paling banyak ditujukan pada rumah swasta. Itu karena jumlah tenaga kesehatan yang melayani paling banyak berada di rumah sakit swasta.
Kirana menuturkan, pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah juga semakin baik. Pada Agustus 2021 tercatat, realisasi anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah mencapai 41,3 persen. Dibandingkan realisasi anggaran pada Juni 2021, jumlah itu meningkat. Pada Juli 2021, realisasi anggaran tenaga kesehatan daerah hanya mencapai 3,8 persen.
“Kami bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara periodik memantau pembayaran insentif di setiap daerah. Kesulitan dan masalah yang dihadapi juga didiskusikan dan diberikan masukan sebagai solusi. Tindak lanjut pun dilakukan melalui surat edaran dari Kemendagri,” kata Prita.