Kasus Aktif Mulai Menurun, Jumlah Tes Masih Perlu Ditingkatkan
Jumlah orang yang diperiksa terkait Covid-19 mengalami penurunan dari pekan lalu. Kondisi ini harus segera diperbaiki agar penanganan Covid-19 bisa lebih optimal.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, jumlah kasus positif Covid-19 selama lima minggu terakhir terus mengalami penurunan. Namun, kondisi ini tetap perlu diwaspadai karena jumlah orang yang diperiksa juga menurun.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, tingkat kasus positif atau positivity rate terkait kasus Covid-19 di Indonesia mulai mengalami penurunan. Pada 18 Juli 2021, tingkat kasus positif mengalami puncak tertinggi hingga 30.54 persen. Per 22 Agustus 2021, jumlah itu menurun menjadi 18,15 persen.
”Positivity rate sudah mulai turun. Namun, jumlah saat ini belum serendah pada titik terendah yang pernah dicapai sebelum puncak kenaikan terjadi, yakni sampai 9,44 persen,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Meski demikian, jumlah orang yang diperiksa juga mengalami penurunan. Pada 18 Juli 2021, jumlah orang yang diperiksa mencapai 1.146.793 orang per minggu, jumlah ini menurun pada minggu ini menjadi 688.966 orang per minggu.
Karena itu, jumlah pemeriksaan di Indonesia masih harus diperbaiki. Jumlah orang yang diperiksa harus ditingkatkan dan jumlahnya terus stabil.
Pemeriksaan pun harus diutamakan pada kontak erat. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui kondisi penularan di masyarakat. Diharapkan, masyarakat pun tidak ragu untuk diperiksa ketika mengalami gejala Covid-19 ataupun memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.
Wiku menambahkan, selama satu pekan terakhir, sebagian besar wilayah di Indonesia mengalami penurunan kasus. Kenaikan kasus hanya dilaporkan di Provinsi Aceh. Selain kasus positif yang naik, angka kematian dan kasus aktif juga bertambah. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) untuk Covid-19 pun meningkat. Sementara angka kesembuhan justru menurun.
Angka kasus positif di Provinsi Aceh mencapai 51,5 persen. Sebanyak sembilan provinsi lainnya pun masih memiliki angka kasus positif lebih dari 30 persen, yakni Lampung, Jambi, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Sulawesi Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Provinsi dengan angka positif terendah berada di Provinsi DKI Jakarta sebesar 11,7 persen.
”Setiap pemerintah daerah diharapkan membaca tidak hanya perkembangan kasus secara umum, melainkan juga kondisi detail seperti positivity rate, selisih kasus mingguan, serta kasus aktif. Koordinasi juga perlu segera dilakukan dengan pemerintah pusat terkait sinkronisasi data,” tutur Wiku.
Ia menambahkan, jenis vaksin yang tersedia di Indonesia saat ini sudah beragam. Namun, masyarakat tidak boleh memilih jenis vaksin yang diterima. Semua jenis vaksin memiliki manfaat untuk mencegah perburukan akibat penularan Covid-19.
Setidaknya sudah ada lima jenis vaksin yang tersedia, yakni buatan Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, dan Pfizer. Setiap jenis vaksin memiliki basis pengembangan yang berbeda. Vaksin Sinovac dan Sinopharm dikembangkan dengan basis inaktif virus. Sementara vaksin AstraZeneca dikembangkan dari vektor virus. Untuk vaksin Moderna dan Pfizer dikembangkan dari bagian genetik virus.
Adapun jumlah penduduk yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebanyak 59,4 juta orang. Sementara penduduk yang sudah mendapatkan vaksin lengkap dengan dua dosis berjumlah 33,3 juta orang atau 16,02 dari target yang ditetapkan sebanyak 208,2 juta orang.
Tenaga kesehatan
Pemerintah juga menyasar pemberian dosis ketiga bagi tenaga kesehatan. Pemberian vaksin penguat atau booster ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Dari 1,4 juta tenaga kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi baru 502.719 orang atau 34,23 persen target sasaran yang mendapatkan vaksin dosis ketiga.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Slamet Budiarto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/8/2021), menyebutkan, pemberian vaksin penguat menjadi angin segar bagi para tenaga kesehatan. Perlindungan yang terbentuk dari vaksinasi diharapkan bisa makin kuat dari potensi penularan Covid-19.
Meski demikian, efek yang timbul dari pemberian vaksin Moderna yang menjadi vaksin untuk dosis ketiga cukup berat. Pengaturan untuk pemberian vaksin jenis ini pun perlu diatur karena efek samping yang timbul mengganggu aktivitas dari tenaga kesehatan.
”Ada faskes yang terpaksa menutup layanan karena seluruh tenaga kesehatannya yang divaksinasi dalam waktu bersamaan tidak bisa beraktivitas di hari berikutnya,” tuturnya.
Mempertimbangkan efek kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) yang ditimbulkan dari pemberian vaksin Moderna, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah telah memberikan opsi bagi tenaga kesehatan yang akan mendapatkan dosis ketiga vaksinasi. Tenaga kesehatan dapat memilih jenis vaksin yang diterima sehingga tidak harus mendapatkan jenis vaksin Moderna.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito menyampaikan, izin penggunaan darurat atau EUA (emergency use authorization) telah diberikan untuk vaksin Covid-19 Sputnik-V buatan Rusia. Dari data uji klinis fase ketiga, vaksin ini memiliki efikasi sebesar 91,6 persen. Efek samping yang ditimbulkan pun pada tingkat ringan sampai sedang.
”Pemberian EUA untuk vaksin Covid-19 Sputnik-V telah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Penilaian terhadap data mutu vaksin ini juga telah mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional,” kata Penny.
Vaksin Sputnik-V digunakan untuk pencegahan Covid-19 dengan peruntukan untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Vaksin ini diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mililiter untuk dua kali penyuntikan. Interval antarpenyuntikan sekitar tiga minggu. Suhu penyimpanan yang diperlukan sekitar minus 20 derajat celsius sampai 2 derajat celsius.