Jumlah stok vaksin yang semakin meningkat diharapkan juga diiringi dengan pemerataan cakupan vaksinasi di seluruh Indonesia. Disparitas pada cakupan vaksinasi bisa menghambat tercapainya kekebalan komunitas.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah stok vaksin yang didatangkan ke Indonesia semakin bertambah. Ini menjadi kabar baik untuk mendukung percepatan program vaksinasi nasional. Meski begitu, pemerataan distribusi vaksin masih menjadi kendala.
Kementerian Kesehatan per 23 Agustus 2021 mencatat, total penduduk yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama sebanyak 58 juta orang dan penduduk yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebanyak 32 juta orang. Jumlah ini baru mencapai 15,48 persen dari target yang ditetapkan sebesar 208,2 juta penduduk.
Dari jumlah itu, disparitas cakupan vaksinasi pun masih ditemui. Untuk cakupan vaksinasi dosis kedua, capaian tertinggi dilaporkan di DKI Jakarta (54,34 persen), Bali (43,38 persen), dan Kepulauan Riau (25,39 persen). Sementara wilayah dengan cakupan terendah tercatat di Lampung (7,21 persen), Nusa Tenggara Barat (7,82 persen), dan Sumatera Barat (8,15 persen).
Bahkan, cakupan vaksinasi di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten yang seharusnya menjadi prioritas pemberian vaksinasi masih di bawah cakupan nasional, yakni 10,7 persen, 12,59 persen, dan 12,62 persen.
”Daerah-daerah tertentu yang masih rendah bisa disebabkan pada Juli kita memang ada kendala pada ketersediaan vaksin,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Daerah-daerah tertentu yang masih rendah bisa disebabkan pada Juli kita memang ada kendala pada ketersediaan vaksin.
Namun, ia menambahkan, dengan jumlah vaksin yang saat ini datang dalam jumlah yang cukup banyak, itu bisa mendorong daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Presiden sebelumnya mengarahkan bahwa vaksinasi akan diprioritaskan untuk daerah yang berada di Jawa-Bali. Dengan cakupan yang cukup tinggi di wilayah tersebut, vaksin bisa lebih banyak didistribusikan ke daerah di luar Jawa-Bali.
Arianti mengatakan, pemerintah juga telah menyiapkan skema distribusi vaksin Covid-19. Skema pertama dilakukan dengan distribusi dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi yang kemudian baru dilanjutkan ke pemerintah kabupaten/ kota. Sementara untuk skema kedua, vaksin akan langsung didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/ kota.
”Jadi, sebenarnya tidak ada masalah dalam distribusi. Kendala sempat terjadi di beberapa daerah di Papua karena jadwal pesawat yang terbatas. Namun, itu sudah diselesaikan dengan bantuan pesawat Hercules dari TNI,” ucapnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, semua pemerintah daerah didorong untuk mempercepat program vaksinasi. Pemerintah daerah diimbau untuk tidak khawatir terkait dengan stok vaksin karena jumlah vaksin yang diterima saat ini sudah cukup banyak.
Per 23 Agustus 2021, jumlah vaksin yang sudah dirilis oleh pemerintah berjumlah 130,3 juta dosis. Dari jumlah itu, 116,4 juta dosis telah didistribusikan ke daerah dengan rincian 4,8 juta dosis vaksin CoronaVac dari Sinovac, 85,9 juta dosis vaksin Bio Farma yang diolah dari bahan baku vaksin Sinovac, 1,5 juta dosis vaksin Pfizer, 15,9 juta dosis vaksin AstraZeneca, 7,5 juta dosis vaksin Moderna, dan 499.886 dosis vaksin Sinopharm.
Pada Agustus 2021, pemerintah menargetkan akan ada 67.6 juta dosis vaksin tambahan yang diterima dari berbagai sumber. Sementara pada September 2021 diperkirakan Indonesia akan kembali menerima 80,7 dosis vaksin tambahan.
”Kami harap ketersediaan vaksin yang cukup banyak ini bisa dimanfaatkan segera oleh pemerintah daerah. Kami juga harap pemerintah daerah tidak lagi menahan stok vaksin, tetapi menyegerakan pemanfaatan vaksin karena kita akan terus kirimkan vaksin ke beberapa daerah,” kata Budi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga diminta untuk secara rutin melakukan pencatatan stok vaksin di aplikasi SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik). Lewat aplikasi ini, pemerintah pusat bisa mengontrol ketersediaan stok vaksin di setiap daerah sehingga distribusi bisa dilakukan berdasarkan jumlah stok yang ditampilkan di aplikasi tersebut.