logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiKomitmen Lintas Sektor...
Iklan

Komitmen Lintas Sektor Menentukan Keberhasilan Penanggulangan Tuberkulosis

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis telah terbit. Aturan ini diharapkan bisa memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target eliminasi tuberkulosis pada 2030.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9LORRdFNOQAeCp_xER8NHehPdDY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FPemeriksaan-Tuberkulosis-di-LP-Narkotika-Kelas-II-A-Cirebon_88397204_1585229427.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon bersiap mengambil sampel darah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cirebon untuk pemeriksaan tuberkulosis dan HIV di Auditorium Adang Hamara Lapas Narkotika Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/3/2020). Penularan tuberkulosis rentan terjadi di lapas tersebut karena jumlah tahanan melebihi kapasitas dan sirkulasi udara yang minim.

JAKARTA, KOMPAS — Komitmen semua pihak, mulai dari masyarakat,  pemerintah, swasta, hingga kader di lapangan, dalam mengejar target eliminasi tuberkulosis tahun 2030 diharapkan makin kuat menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021. Upaya penanggulangan tuberkulosis yang terganggu oleh pandemi Covid-19 juga diharapkan bisa kembali berjalan normal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis akan menjadi acuan semua pihak dalam menanggulangi tuberkulosis (TB).

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000