Wilayah di Luar Jawa dan Bali Diminta Tetap Waspada
Kini ada lima provinsi non-PPKM darurat yang mengalami kenaikan kasus tertinggi. Wilayah itu, antara lain, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Riau, dan Sulawesi Selatan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kewaspadaan akan penularan Covid-19 harus tetap dijalankan bagi wilayah lain yang berada di Pulau Jawa dan Bali yang tidak menerapkan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Hal ini terutama di wilayah yang sudah mengalami kenaikan kasus yang tinggi.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (6/7/2021), mengatakan, terdapat lima provinsi non-PPKM darurat yang mengalami kenaikan kasus tertinggi. Wilayah itu, antara lain, Kalimantan Timur yang naik 1.749 kasus, Nusa Tenggara Timur naik 1.169 kasus, Sumatera Barat naik 1.160 kasus, Riau naik 853 kasus, dan Sulawesi Selatan naik 791 kasus.
”Pemerintah daerah terutama di provinsi-provinsi tersebut, meskipun tidak menerapkan PPKM darurat, tetap wajib untuk meningkatkan penanganan Covid-19 untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus yang lebih tinggi,” ujarnya.
Wiku menambahkan, setiap daerah pun harus memastikan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia mencukupi dan memadai sehingga seluruh pasien Covid-19 bisa tertangani dengan baik. Pemberdayaan posko penanganan Covid-19 juga perlu dimaksimalkan sampai di tingkat desa ataupun kelurahan. Penanganan yang efektif dan tetap sasaran diperlukan untuk menekan potensi penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali.
Kondisi fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19 semakin kritis. Setidaknya ada 20 provinsi yang tingkat keterisian tempat tidur (BOR) isolasi Covid-19 di atas 50 persen. Enam provinsi dengan tingkat keterisian tertinggi di atas 80 persen berada di Pulau Jawa dan Bali. Sementara 14 provinsi lainnya dengan tingkat keterisian 50-80 persen berada di luar Jawa dan Bali.
”Perlu menjadi perhatian adalah terdapat 14 provinsi di luar Jawa-Bali dengan BOR sekitar 50-80 persen. Provinsi-provinsi ini perlu segera ditindaklanjuti dan mohon bagi pemerintah daerahnya untuk mulai mengonversi jumlah tempat tidur dan menambah fasilitas isolasi terpusat di wilayahnya masing-masing,” kata Wiku.
Adapun 14 provinsi tersebut, antara lain, Lampung (BOR mencapai 77,91 persen), Papua Barat (75,56 persen), Kalimantan Timur (74,79 persen), Sulawesi Tenggara (72,12 persen), Kepulauan Riau (72,08 persen), Bengkulu (70,95 persen), Sumatera Selatan (68,96 persen), Kalimantan Barat (68,09 persen), dan Sumatera Barat (63,40 persen). Selain itu, wilayah lainnya ialah Nusa Tenggara Timur (61,88 persen), Bangka Belitung (53,37 persen), Jambi (53,13 persen), Papua (52,35 persen), dan Maluku Utara (50,48 persen).
Pemerintah daerah terutama di provinsi-provinsi tersebut, meskipun tidak menerapkan PPKM darurat, tetap wajib untuk meningkatkan penanganan Covid-19 untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus yang lebih tinggi.
Ketersediaan obat
Wiku menuturkan, pemerintah juga memastikan obat-obatan untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit maupun yang menjalani isolasi mandiri cukup tersedia. ”Oleh karena itu, saya minta kepada masyarakat agar tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini,” ujarnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 6 Juli 2021 mencatat jumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 31.189 kasus dengan 728 kematian. Sementara jumlah kasus aktif bertambah 14.598 kasus sehingga total kasus aktif yang masih dalam perawatan 324.597 kasus.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyampaikan, kondisi pelayanan kesehatan saat ini sudah tidak ideal. Lonjakan kasus yang tinggi membuat kapasitas fasilitas kesehatan semakin terbatas.
Pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah terutama di Provinsi Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali untuk meningkatkan konversi tempat tidur perawatan Covid-19. Saat ini baru DKI Jakarta yang sudah mengonversi tempat tidur khusus Covid-19 hingga 50 persen.
Jodi menambahkan, pemerintah pun memastikan jumlah pasokan obat-obatan dan alat kesehatan dalam keadaan aman. Rantai pasokan dan distribusi telah dioptimalkan agar tidak ada kendala pemenuhan kebutuhan di lapangan.
”Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen. Kementerian Perindustrian juga telah berkomitmen agar oksigen untuk industri dikonversi ke medis hingga 90 persen,” ujarnya.