Urgensi Penguatan Penanganan Pandemi di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Kebijakan PPKM darurat di Jawa dan Bali memberi harapan penurunan laju penularan Covid-19. Namun melihat skala penularan yang juga menguat di luar Pulau Jawa upaya penanganan pandemi tetap harus mendapat perhatian.
Episentrum penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia didominasi wilayah di Pulau Jawa. Namun kenaikan kasus penularan di beberapa wilayah di luar Pulau Jawa patut diwaspadai. Pemerintah daerah perlu melakukan penguatan pemeriksaan, pelacakan, perawatan, serta vaksinasi Covid-19.
Dalam tiga pekan terakhir, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia melonjak tinggi. Bahkan, sejak 26 Juni 2021 kasus positif mencapai lebih dari 20.000 kasus setiap harinya. Pada 3 Juli 2021, terdapat 27.913 penambahan kasus harian. Penambahan angka positif tersebut merupakan yang tertinggi sejak virus korona melanda Indonesia.
Situasi makin memburuk karena masuknya varian baru virus korona Delta yang lebih infeksius dibandingkan varian lainnya. Awal Juni 2021 lalu, masyarakat dihebohkan dengan munculnya kluster besar penularan di wilayah Kudus, Jawa Tengah, dan Bangkalan, Jawa Timur.
Secara spasial, wilayah Jawa menjadi episentrum utama penyebaran virus korona, khususnya DKI Jakarta. Hasil analisis dalam periode 6-27 Juni 2021 memperlihatkan, kenaikan kasus di DKI Jakarta mencapai 94,66 persen. Tak jauh berbeda, kenaikan kasus di Jawa Barat mencapai 57,58 persen, Jawa Timur (52,24 persen), dan Jawa Tengah (49 persen).
Tidak hanya di Pulau Jawa, ternyata ada beberapa wilayah di luar Jawa yang juga memiliki kenaikan kasus sangat tinggi. Tren kenaikan kasus tiga pekan terakhir (6-27 Juni 2021) menempatkan Sulawesi Tenggara sebagai wilayah dengan persentase tertinggi, yaitu 208,17 persen.
Wilayah berikutnya adalah Papua Barat sebesar 150,97 persen, disusul Sulawesi Barat 144,99 persen. Tiga wilayah berikutnya yaitu Maluku Utara (140,67 persen), Gorontalo (114,77 persen), dan Maluku (109,62 persen).
Kenaikan kasus yang sangat tinggi adalah alarm bagi pemerintah daerah untuk melakukan penguatan penanganan pandemi. Meskipun secara statistik, jumlah kasus di wilayah-wilayah luar Jawa cenderung kecil, namun lonjakan-lonjakan yang terjadi harus disikapi dengan bijak, mengingat tidak semua daerah memiliki layanan kesehatan memadai.
Dalam konteks penanganan pandemi, ada empat ruang lingkup yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, yaitu pemeriksaan, pelacakan, perawatan, dan vaksinasi. Dari sisi pelaksanaan, keempat aspek tersebut masih memerlukan banyak perbaikan, terlebih proporsi angka penularan virus korona masih sangat tinggi.
Pelacakan
Faktor pertama adalah pemeriksaan dan pelacakan kasus Covid-19. Persoalan mendasar penanganan pandemi di dalam negeri adalah rendahnya pemeriksaan dan pelacakan yang dilakukan oleh pemerintah.
Data satu pekan terakhir (23-30 Juni 2021) menunjukkan bahwa pemeriksaan menggunakan metode PCR hanya berkisar 45.000 hingga 55.000 orang. Dengan jumlah tes yang sedikit, kasus terkonfirmasi positif ternyata sangat banyak.
Dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara, capaian angka pemeriksaan di Indonesia masih di bawah negara-negara Asean. Data dari Ourworldindata menunjukkan jumlah orang dites per seribu populasi di Indonesia lebih rendah dari pemeriksaan di Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Bahkan, jumlah pemeriksaan di Indonesia juga masih di bawah India.
Selain masih minim, dari aspek sebaran wilayah pemeriksaan yang dilakukan juga masih terfokus di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. Banyak daerah di luar Jawa yang bahkan belum memiliki fasilitas tes PCR, sehingga hanya mengandalkan tes antigen. Padahal validasi status infeksi hanya bisa dilakukan melalui tes PCR.
Sebagaimana pemeriksaan, status pelacakan kasus kontak erat dengan pasien terkonfirmasi juga harus menjadi perhatian. Jumlah kontak erat yang dilacak rata-rata mingguan di Indonesia masih sangat rendah.
Data Kementerian Kesehatan RI tanggal 16-22 Mei 2021 menunjukkan bahwa rata-rata mingguan pelacakan secara nasional hanya 1,3 kontak erat per kasus. Padahal, pemerintah telah menetapkan batas standar pelacakan kasus kontak erat dengan pasien terkonfirmasi, yaitu 15 kontak erat per kasus.
Provinsi yang paling banyak melakukan pelacakan kontak erat adalah Sumatera Utara (5,1 kontak erat per kasus), disusul DKI Jakarta (4,1 kontak erat per kasus), dan DI Yogyakarta (3,5 kontak erat per kasus). Namun, ada juga enam provinsi yang pelacakannya nihil, yaitu Jambi, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat.
Baca juga: Mengawal Distribusi dan Stok Vaksin Nasional
Berpijak dari data pelacakan dan pemeriksaan ini, situasi pandemi di Indonesia bisa jauh lebih parah dibandingkan data-data yang dilaporkan harian oleh pemerintah. Estimasi kasus positif yang dilakukan oleh Imperial College London (ICL) terhadap Indonesia mencapai lebih dari 100.000 kasus pada pertengahan Juni 2021.
Hal serupa dilakukan oleh The Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), sebuah lembaga penelitian dari University of Washington, Amerika Serikat yang memantau perkembangan kasus Covid-19 di 159 negara. IHME bahkan mengestimasi kasus positif di Indonesia mencapai lebih dari 350.000 kasus di akhir Juni 2021.
Layanan kesehatan
Peningkatan kasus terkonfirmasi positif berdampak pada lonjakan permintaan kamar isolasi harian dan ICU. Hingga 28 Juni 2021, persentase keterpakaian rumah sakit rujukan Covid-19 di sejumlah provinsi telah mencapai lebih dari 80 persen. Enam provinsi dengan keterpakaian tertinggi saat ini adalah Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Bahkan pada 27 Juni 2021, data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan persentase keterpakaian tempat tidur untuk isolasi harian di 140 rumah sakit sudah mencapai 93 persen. Di berbagai wilayah, layanan kesehatan yang kewalahan membuat perawatan pasien Covid-19 harus mengantre di halaman rumah sakit karena sudah tidak ada kamar.
Banyak masyarakat yang sulit mendapatkan kamar perawatan di rumah sakit. Ditemukan juga kasus pasien meninggal dunia setelah berhari-hari mencari rumah sakit, namun tidak mendapatkannya.
Data dari Laporcovid19.org menemukan seorang warga lansia yang diduga terinfeksi Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau, meninggal dunia setelah tidak mendapatkan perawatan dari rumah sakit karena penuh. Tercatat empat rumah sakit yang didatangi korban menyatakan ruang perawatan penuh semua.
Hal serupa terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana puluhan pasien mengantre untuk mendapatkan perawatan. Status terakhir pada 28 Juni 2021, keterisian ruang ICU dan ruang isolasi di 11 rumah sakit rujukan di Balikpapan sudah mencapai sekitar 90 persen.
Lonjakan kasus korona juga menjadi ancaman bagi keselamatan tenaga kesehatan. Data Pusara Digital LaporCovid-19 hingga 1 Juli 2021, tercatat ada 1.030 tenaga kesehatan yang gugur.
Apabila didetailkan per provinsi, maka kematian tenaga kesehatan terbanyak berada di Jawa Timur, yaitu 300 jiwa. Sementara kematian tenaga kesehatan di wilayah luar Jawa yang cukup besar berada di Sumatera Utara (44 jiwa), Sulawesi Selatan (41 jiwa), Kalimantan Selatan (22 jiwa), Kalimantan Timur (20 jiwa), dan Aceh (15 jiwa).
Tekanan yang dialami fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan akibat lonjakan kasus korona menjadi hal yang harus diwaspadai. Terlebih fasilitas kesehatan di luar Pulau Jawa belum didukung daya tampung dan kualitas seperti di Pulau Jawa.
Vaksinasi
Langkah penguatan yang harus dilakukan untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 adalah melakukan vaksinasi. Namun, dalam tahap inipun pemerintah daerah masih harus bekerja keras, mengingat cakupan vaksinasi masih sangat rendah, terutama di luar Pulau Jawa.
Secara nasional, target vaksinasi mencapai 40,3 juta jiwa. Hingga akhir Juni 2021, capaian vaksinasi dosis pertama sebesar 73,25 persen, sementara dosis kedua sebanyak 33,53 persen. Kelompok prioritas yang masih sangat kurang adalah lansia, di mana capaian vaksinasi dosis pertama baru 22,01 persen.
Persoalan mendasar penanganan pandemi di Indonesia adalah rendahnya pemeriksaan dan pelacakan yang dilakukan oleh pemerintah
Apabila di detailkan per provinsi, vaksinasi paling banyak dilakukan di Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur. Sementara capaian paling rendah terletak di Maluku Utara, yaitu 31,88 persen. Wilayah lain yang juga memiliki capaian buruk vaksinasi adalah Sumatera Barat, Papua, Lampung, dan Aceh.
Penguatan vaksinasi menjadi poin penting dalam penanganan pandemi, mengingat vaksin dapat mengurangi potensi penularan dan gejala berat infeksi. Baik vaksinasi, maupun pemeriksaan, pelacakan, serta perawatan, masih menjadi pekerjaan berat bagi Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Mewaspadai Varian Baru Virus Korona
Peningkatan tajam kasus terkonfirmasi membuat penanganan pandemi harus ekstra diperkuat. Kebijakan PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali memberi harapan penurunan laju penularan Covid-19. Namun melihat skala penularan yang juga menguat di luar Pulau Jawa upaya penanganan pandemi tetap harus mendapat perhatian pemerintah.
Di luar Pulau Jawa, banyak rumah sakit yang juga tidak mampu menampung pasien baru, tenaga kesehatan berguguran, dan masyarakat yang meninggal dunia saat menanti perawatan dari rumah sakit. Pesan kuat dari lonjakan kasus Covid-19 saat ini adalah ketegasan pelaksanaan kebijakan dan regulasi di seluruh wilayah Tanah Air untuk menekan laju penularan Covid-19. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Plasma Konvalesen dan Harapan Kesembuhan Pasien Covid-19