Jumlah kasus Covid-19 yang melonjak saat ini menjadi fenomena gunung es. Sebab, jumlahnya diprediksi lebih tinggi dari yang dilaporkan. Karena itu, peningkatan pelacakan dan pemeriksaan harus ditingkatkan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Petugas mengambil sampel usap salah seorang warga yang mengikuti tes usap PCR untuk pelacakan kasus oleh Puskesmas Gambir di salah satu areal parkir di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). Peningkatan pelacakan kasus Covid-19 terus dilakukan di tengah lonjakan drastis infeksi virus korona baru.
JAKARTA, KOMPAS — Pelacakan dan pemeriksaan kasus terkait dengan Covid-19 merupakan bagian penting dari upaya pengendalian Covid-19 di masyarakat. Jika pemeriksaan tidak optimal, kasus positif tidak akan terdeteksi sehingga penularan tetap terjadi. Karena itu, daerah dengan tingkat kasus positif tinggi diminta lebih masif melakukan pemeriksaan.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (6/7/2021), mengatakan, peningkatan pelacakan dan pemeriksaan kasus menjadi tujuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Itu perlu dilakukan selain membatasi pergerakan manusia dan memperketat zona isolasi.
”Jumlah testing (pemeriksaan) naik jika contact tracing (pelacakan kontak) banyak. Untuk sekarang (PPKM darurat) seharusnya lebih tinggi lagi. Jika Januari-Maret 2021 rasio pelacakan satu banding delapan (satu kasus positif, delapan pelacakan kontak), saat ini harus lebih tinggi rasionya,” ujarnya.
Dari laporan harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 5 Juli 2021, jumlah spesimen yang diperiksa dalam sehari 92.398 orang. Jika merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah spesimen yang diperiksa tersebut sudah melebihi batasan yang ditentukan, yakni satu banding 1.000 orang per jumlah penduduk atau sekitar 38.000 orang per hari.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Warga menjalani tes usap antigen di Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). Tes usap dengan hasil negatif akan digunakan warga untuk menjalani vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga pada 1 Juli 2021.
Namun, batasan tersebut berlaku jika tingkat kasus positif (positivity rate) di suatu daerah kurang dari 5 persen. Sementara di Indonesia, tingkat kasus positif harian yang dilaporkan mencapai 32,19 persen.
Laju penularan tinggi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021), mengatakan, tingkat kasus positif yang tinggi di Indonesia menandakan laju penularan virus yang sangat tinggi. Oleh karena itu, pelacakan dan pemeriksaan kasus harus lebih masif supaya tidak ada orang yang sudah tertular lolos dan tidak teridentifikasi.
Menurut Budi, jumlah pemeriksaan kasus yang diperiksa dalam sehari harus 5-10 kali lebih besar dari batasan yang ditetapkan oleh WHO. Artinya, pemeriksaan minimal dilakukan pada 150.000 orang dalam sehari.
”Testing dan tracing kita lemah sekali sehingga ini harus diperbaiki secara fundamental supaya kita bisa lebih cepat mengidentifikasi yang terkena virus dan mencegah penularannya,” kata Budi.
Kompas/Heru Sri Kumoro
Warga mengakses aplikasi PeduliLindungi di rumahnya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (26/4/2020). PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pelacakan dan menghentikan penyebaran Covid-19. Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Perhitungan untuk zona risiko penularan seharusnya bukan lagi berdasarkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, melainkan banyaknya pemeriksaan yang dilakukan. Jangan sampai ada daerah yang sengaja tidak membuka jumlah tes atau bahkan tidak melakukan pemeriksaan agar kasus yang dilaporkan rendah.
Testing dan tracing kita lemah sekali sehingga ini harus diperbaiki secara fundamental supaya kita bisa lebih cepat mengidentifikasi yang terkena virus dan mencegah penularannya.
”Kalau tingkat testing-nya satu kali dari batas WHO, tetapi positivity rate-nya tinggi, artinya pemeriksaannya kurang banyak. Kasus yang ada tidak teridentifikasi dan masih berkeliaran di masyarakat sehingga berbahaya,” ucap Budi.
Dari data Kementerian Kesehatan, semua provinsi di Indonesia memiliki tingkat kasus positif lebih dari 5 persen terhitung pada 27 Juni-3 Juli 2021. Adapun provinsi dengan tingkat kasus positif tertinggi, yakni Jawa Barat (49 persen), Banten (47 persen), Jawa Tengah (45 persen), DKI Jakarta (44 persen), dan DI Yogyakarta (42 persen).
KOMPAS/Istimewa
Warga Desa Karangjaya, Pebayuran, Kabupaten Bekasi menunjukkan beras bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang tak layak dan berbau. Beras itu diterima pada akhir Mei 2021.
Bantuan sosial
Secara terpisah, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dalam siaran pers, mengatakan, implementasi PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 nanti juga diikuti dengan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang rentan terdampak ekonomi dari pemberlakuan kebijakan itu. Bantuan sosial tunai telah mulai diberikan dengan sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat, termasuk keluarga miskin baru.
”Sekarang secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya, sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sementara yang untuk PT Pos Indonesia juga mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat,” katanya.