Keterbukaan Penetapan Harga Vaksin Gotong Royong Dinanti
Kejelasan perhitungan besaran harga tertinggi vaksin Covid-19 Sinopharm dan tarif layanan maksimal vaksinasi gotong royong perlu disampaikan kepada publik.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta terbuka menjelaskan secara detail penentuan harga vaksin Covid-19 Sinopharm yang digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong. Hal ini diperlukan untuk memberikan informasi yang jelas ke perusahan terkait besaran harga yang sudah ditetapkan.
Ketua Center for Health Economics and Policy Studies Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menyampaikan, besaran harga vaksinasi Covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong harus dipastikan sesuai dengan hasil pertimbangan bersama organisasi pengusaha. Harga yang ditetapkan seharusnya sudah disesuaikan dengan kemampuan rata-rata perusahaan di seluruh Indonesia.
”Tujuan percepatan vaksinasi lewat progam tersebut tidak akan tercapai jika harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Karena itu, penetapan harga harus disampaikan secara terbuka, bahkan kepada masyarakat, termasuk soal besaran keuntungan dari pihak yang memasok vaksin,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong, Harapan di Titik Rendah Vaksinasi
Aturan harga tertinggi untuk vaksin Sinopharm dalam vaksinasi gotong royong ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4643 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm melalui Penunjukan PT Bio Farma dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. Besaran harga itu mulai berlaku 11 Mei 2021. Kepmenkes itu mengatur besaran harga vaksin, tarif layanan vaksinasi, serta keuntungan yang didapatkan pemasok vaksin dan fasilitas layanan kesehatan.
Adapun harga vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong yang ditetapkan sebesar Rp 879.140. Besaran itu terdiri dari harga tertinggi vaksin per dosis Rp 321.660 dan tarif layanan vaksinasi tertinggi Rp 117.910 per dosis yang dikalikan dua untuk pemberian dua dosis per orang. Besaran harga ini belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Dalam aturan itu juga disebutkan, besaran harga yang ditetapkan termasuk margin/keuntungan 20 persen serta biaya distribusi yang akan diperoleh PT Bio Farma sebagai pihak yang mengadakan vaksin dan 15 persen keuntungan untuk fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi.
Tujuan percepatan vaksinasi lewat progam tersebut tidak akan tercapai jika harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Karena itu, penetapan harga harus disampaikan secara terbuka.
Hasbullah mengatakan, keuntungan yang didapatkan pemasok vaksin merupakan hal yang wajar. Namun, besaran keuntungan serta pertimbangan dari penentuan keutungan tersebut perlu disampaikan.
Vaksinasi gotong royong bertujuan mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Jika besaran harga vaksin yang harus dibayarkan perusahaan terlalu tinggi, jumlah perusahaan yang berperan tidak akan optimal. Karena itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan perusahaan-perusaan yang ingin berperan namun memiliki keterbatasan dalam pembiayaan.
”Opsi untuk melibatkan swasta dalam program vaksinasi Covid-19 sangat baik. Namun bagi perusahan kecil yang memiliki kemampuan keuangan yang terbatas harus di fasilitasi oleh pemerintah. Itu bisa melalui subsidi dari perusahaan yang besar ataupun subsidi dari pemerintah,” katanya.
Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (Iakmi) Ede Surya Darmawan menilai keterlibatan swasta dalam percepatan upaya vaksinasi ini perlu dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah juga bisa mendukung kontribusi swasta dengan memberikan subsidi pada biaya pelayanan. Subsidi ini bisa disesuaikan dengan kondisi setiap perusahaan.
Baca juga: Penetapan Biaya Vaksin Covid-19 Gotong Royong agar Transparan
”Harus ada terobosan dari pemerintah agar vaksinasi bisa dipercepat. Setelah hampir enam bulan berjalan, jumlah penduduk yang mendapatkan vaksinasi lengkap masih kurang dari 10 juta orang. Artinya, baru sekitar 5 persen dari target untuk mencapai herd immunity. Jadi, peran swasta harus terus didorong,” ujarnya.
Perkembangan harian vaksinasi Covid-19 yang dilaporkan Kementerian Kesehatan per 19 Mei 2021 menunjukkan, jumlah penerima vaksinasi Covid-19 yang sudah mendapatkan dosis lengkap atau dosis kedua sebanyak 9,4 juta orang. Jumlah itu terdiri dari 1,3 juta petugas kesehatan, 6,1 juta petugas layanan publik, dan 1,9 juta lansia.
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pemerintah sudah secara terbuka menjelaskan besaran harga vaksin untuk vaksinasi gotong royong. Dalam peraturan terkait sudah disampaikan apa saja yang menjadi komponen perhitungan harga vaksin, termasuk berapa margin atau keuntungan.
”Aturan terkait margin atau keuntungan juga sudah sesuai dengan aturan mengenai pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait HPS (harga perkiraan sendiri untuk menghitung biaya barang/jasa) . Keuntungan ini tetap dibutuhkan karena pihak yang mengadakan vaksin juga perlu dana talangan dan sebagainya,” katanya.
Ia menegaskan, harga yang ditetapkan ini sudah melewati diskusi dan koordinasi oleh berbagai pihak, termasuk kepada pengusaha. Masyarakat juga perlu paham bahwa seluruh biaya untuk vaksinasi gotong royong dibebankan kepada perusahaan. Karyawan tidak boleh dipungut biaya apa pun terkait dengan vaksinasi tersebut.
Baca juga: Sebagian Pelaku Usaha di Tangerang Keluhkan Tarif Vaksin Gotong Royong
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dalam aturan tersebut disampaikan, vaksinasi gotong royong adalah pelaksaaan vaksinasi bagi karyawan, keluarga, ataupun individu terkait dalam keluarga karyawan yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan oleh badan hukum/ badan usaha tempat karyawan tersebut bekerja.
Sebanyak 2.000 karyawan dari Grup Astra melalui PT Astra Otoparts Tbk (AOP) dan PT United Tractors Tbk (UT) mulai mendapat vaksinasi yang didukung PT Kimia Farma Tbk melalui program Vaksinasi Gotong Royong. Vaksinasi ini merupakan tahap awal dari penyuntikan untuk 300.000 orang lebih karyawan Grup Astra dan keluarga inti mereka yang tersebar di seluruh Indonesia. Vaksinasi ini akan diberikan secara bertahap sesuai ketersediaan vaksin yang didaftarkan melaui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
”Grup Astra menyambut baik program vaksinasi Covid-19 gotong royong untuk pekerja yang mulai dilaksanakan kemarin karena kesehatan dan keselamatan karyawan selalu menjadi prioritas utama perusahaan sejak awal pandemi. Semoga partisipasi kami dapat membantu pemerintah dalam mempercepat terwujudnya herd immunity untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional,” ujar Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro dalam siaran pers.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengatakan, Kimia Farma telah menyiapkan layanan digital untuk memastikan pelaksanaan vaknisasi gotong rotong ini berjalan dengan nyaman dan aman. Mekanisme yang dilakukan diawali dengan pendaftaran atau login melalui aplikasi Kimia Farma Mobile. Peserta vaksinasi dapat menggunakan e-mail atau nomor telepon yang telah didaftarkan oleh perusahaan. Kemudian, peserta melihat daftar pemesanan dengan memilih menu riwayat dan vaksinasi untuk melihat reservasi.
Langkah berikutnya, peserta mengisi kuesioner penapisan pravaksinasi dua jam sebelum jadwal pelaksanaan untuk mendapatkan QR Code registrasi. Selanjutnya, peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan hingga penyuntikan dilaksanakan. Peserta mendapatkan vaksin sesuai dengan jenis vaksin yang sudah ditetapkan pemerintah.
”Apabila terjadi kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI), peserta segera melaporkannya kepada petugas. Peserta juga akan mendapatkan pemberitahuan perihal sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Kimia Farma Mobile atau SMS,” ujar Verdi.