Syarat vaksinasi lengkap dan vaksin tambahan atau ”booster” perlu diterapkan untuk semua pelaku perjalanan. Karena itu, akses untuk mendapatkan dosis penguat harus dipermudah.
Oleh
AHMAD ARIF
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Syarat vaksinasi lengkap dan vaksin tambahan atau booster disarankan diterapkan untuk semua pelaku perjalanan, tidak hanya untuk mudik. Karena itu, akses untuk mendapatkan vaksin penguat juga harus dipermudah karena masih ada yang mengeluhkan untuk mendapatkannya.
”Booster menjadi salah satu yang penting untuk memperkuat mitigasi, selain protokol kesehatan. Dalam konteks ini, saya mendukung agar pemerintah mempercepat pemberian booster di Indonesia, tapi ini harus diberlakukan secara adil, baik untuk mereka yang mau mudik maupun pelaku perjalanan lain seperti berwisata,” kata epidemiolog Indonesia di Griffith University, Dicky Budiman, Kamis (24/3/2022).
Menurut Dicky, belajar dari pengalaman sebelumnya, kegiatan mudik sangat berisiko memicu lonjakan kembali kasus Covid-19. Namun, kegiatan kerumunan lain juga bisa memicu risiko sehingga perlu ada penerapan syarat dan pembatasan yang adil.
”Sekalipun saat ini kasus cenderung menurun, tidak ada jaminan tidak ada lonjakan kasus kalau mobilitas orang dalam jumlah besar seperti mudik terjadi. Seperti kita lihat, sejumlah negara saat ini kembali mengalami lonjakan kasus, termasuk China. Maka, vaksin lengkap dan booster menjadi penting,” kata dia.
Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022), menyebutkan, ”Masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.”
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemudik yang belum mendapat vaksinasi lengkap wajib melakukan tes polimerasi rantai ganda (PCR). Sementara tes antigen berlaku hanya bagi warga yang sudah disuntik vaksin dosis dua, tetapi belum booster. Pemerintah akan menyiapkan tempat vaksinasi gratis di fasilitas angkutan umum.
Masih rendah
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, booster vaksin Covid-19 baru diberikan kepada 18,1 juta orang atau 8,72 persen dari target.Cakupan vaksin kedua juga belum merata karena masih ada 18 provinsi yang dosis kedua masih kurang dari 70 persen.
Booster menjadi salah satu yang penting untuk memperkuat mitigasi, selain protokol kesehatan.
Amanda Tan dari LaporCovid-19 mengatakan, penggunaan vaksin penguat sebagai syarat perjalanan harus diikuti dengan kemudahan akses di semua daerah secara merata. ”Kami masih menerima pengaduan masyarakat yang kesulitan mendapatkan booster, misalnya dari warga di Lampung pada 10 dan 16 Maret, serta dari Malang pada 4 Maret,” tuturnya.
Selain kemudahan akses, menurut Dicky, konsistensi komunikasi risiko dari pemerintah juga sangat menentukan untuk mempercepat pemberian vaksinasi lengkap dan dosis ketiga atau penguat.
”Di semua negara, pemberian booster memang tidak secepat vaksinasi pertama dan kedua. Salah satunya karena euforia seolah pandemi sudah berakhir. Kebanyakan hal ini justru dilakukan pemerintah sendiri dengan melonggarkan pembatasan sehingga persepsi risiko masyarakat jadi kacau,” ungkapnya.
Sejumlah studi menunjukkan bahwa vaksin penguat secara substansial meningkatkan perlindungan, termasuk dari varian Omicron. Sekalipun demikian, perlindungan ini juga menurun seiring waktu. Bukti ilmiah ini dipublikasikan di The New England Journal of Medicine pada 2 Maret 2022.