Perempuan berencana hamil saat usia di atas 35 tahun sebaiknya melakukan persiapan dan pemantauan kesehatan yang matang.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
Pembicaraan mengenai batas maksimal perempuan untuk hamil sempat ramai di media sosial. Hal ini terpantik setelah Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa usia yang ideal untuk hamil maksimal 35 tahun. Namun, apakah itu berarti perempuan tidak boleh hamil setelah usia 35 tahun?
Guru Besar Bidang Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dwiana Ocviyanti, dihubungi di Jakarta, Jumat (5/4/2024), menyampaikan, kurun usia reproduksi yang paling sehat untuk kondisi perempuan di Indonesia berkisar 20-30 tahun. Hal itu didasari berbagai hasil penelitian epidemiologi terhadap angka kematian ibu. Pada usia 20-30 tahun, angka kematian pada ibu hamil paling rendah dibandingkan rentang usia lainnya.
Selain itu, ia menambahkan, riset yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, komplikasi yang terjadi pada ibu dan janin cukup tinggi ditemukan pada perempuan usia di atas 35 tahun dan di bawah 20 tahun. Pada usia di bawah 20 tahun, rongga panggul biasanya masih sempit. Kondisi rahim juga belum matang. Hal itu bisa berbahaya pada proses persalinan.
Sementara itu, bagaimana dengan usia di atas 35 tahun? Mengapa pada usia tersebut perempuan dinilai juga berisiko tinggi untuk hamil?
Dwiana menjelaskan, sebenarnya konsep sehat untuk ibu hamil tidak terkait langsung dengan usia. Pada kenyataannya, ditemukan ibu yang bisa hamil dengan baik dan bayinya juga lahir dengan sehat ketika ibu berusia 50 tahun.
”Namun, yang perlu jadi perhatian adalah kondisi ibu. Sekalipun usianya di atas 35 tahun, ibu tersebut memiliki kondisi kesehatan yang baik, memiliki pola hidup yang baik, serta punya tubuh yang bugar karena rutin berolahraga, itu sangat mungkin untuk bisa hamil dengan baik,” tuturnya.
Akan tetapi, hasil telaah epidemiologi yang dilakukan di Indonesia pada perempuan usia 35 tahun menemukan angka kejadian diabetes, hipertensi, dan penyakit-penyakit faktor risiko lain, seperti kolesterol sangat tinggi. Masyarakat di Indonesia juga belum terbiasa berolahraga rutin sehingga lebih banyak ditemukan perempuan usia 35 tahun ke atas dengan kondisi tubuh yang kurang bugar.
Konsep sehat untuk ibu hamil tidak terkait langsung dengan usia. Pada kenyataannya ditemukan ibu yang bisa hamil dengan baik serta bayinya juga lahir dengan sehat ketika ibu berusia 50 tahun.
Mengutip data Riset Kesehatan Dasar 2018, persentase perempuan usia 18 tahun ke atas yang mengalami obesitas juga lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki, yakni mencapai 21,8 persen dan laki-laki sebesar 15,4 persen. Padahal, perempuan dengan obesitas berisiko tinggi mengalami hipertensi dan diabetes.
Kondisi-kondisi tersebut memicu terjadinya kehamilan yang berisiko. Ibu dengan tekanan darah yang tidak terkontrol rentan mengalami preeklamsia. Kondisi ini berisiko menyebabkan perdarahan dalam persalinan. Sebanyak 30-40 persen kematian pada ibu hamil terjadi karena preeklamsia.
Selain pada ibu, kondisi kesehatan tersebut juga berpengaruh pada bayi yang dikandung. Ibu yang mengalami preeklamsia atau tekanan darah tinggi dalam kehamilan dapat menyebabkan janin tidak bisa tumbuh dengan optimal atau disebut Intrauterine growth restriction (IUGR). Bayi pun berisiko untuk lahir prematur atau lahir sebelum waktunya.
Pada jangka panjang, bayi dengan pertumbuhan yang terhambat ketika di dalam kandungan serta lahir prematur sangat rentan mengalami stunting (tengkes). Bayi yang di dalam kandungan mengalami pertumbuhan terhambat serta lahir prematur punya risiko 7-7.5 kali lipat mengalami tengkes dibandingkan dengan yang tidak.
”Jadi, alasan mengenai batas usia kehamilan sebenarnya bukan sekadar angka. Namun, persoalannya, pada usia tersebut, yakni di atas 35 tahun, data epidemiologi menunjukkan sebagian besar perempuan tidak dalam kondisi yang sehat sehingga menjadi berisiko untuk hamil,” tutur Dwiyana.
Pemantauan
Dwiyana menyampaikan, bagi perempuan yang berencana untuk hamil pada usia 35 tahun ke atas sebaiknya melakukan persiapan dan pemantauan yang matang. Hal pertama yang perlu dilakukan yakni minimal melakukan pemeriksaan kesehatan dasar untuk memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat.
Hal itu disampaikan pula oleh Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam siaran pers. Ia menuturkan, jika hamil di atas 35 tahun sebaiknya melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan gula darah, tekanan darah, dan hipertiroid. Pemeriksaan kondisi jantung serta pemeriksaan penunjang lain juga penting untuk dilakukan.
”Pada perempuan hamil, beban jantung akan semakin berat pada usia kehamilan 32 minggu. Di usia kehamilan 32 minggu rentan terjadi sesak napas. Jadi, penting untuk memeriksakan kesehatan jantung sebelum hamil,” katanya.
Selain kesehatan jantung, pastikan tekanan darah normal dan kadar gula darah juga baik. Risiko terjadi preeklamsia ataupun diabetes gestasional (diabetes pada kehamilan) dapat terjadi sekalipun pada perempuan tanpa riwayat kesehatan sebelumnya. Karena itu, risiko gangguan kesehatan tersebut akan semakin meningkat selama kehamilan pada perempuan dengan hipertensi dan diabetes.
Dwiyana mengatakan, apabila dalam pemeriksaan kesehatan telah dinyatakan sehat, hal berikutnya yang perlu diperhatikan pula yaitu pemantauan yang ketat. Pendampingan dari dokter kandungan selama masa kehamilan perlu dilakukan lebih ketat dibandingkan pada usia di bawah 35 tahun. Pendampingan ini dilakukan sejak sebelum masa kehamilan, di masa kehamilan sembilan bulan, sampai melahirkan.
”Perlu diketahui bahwa selain semakin bertambah umur, semakin sering hamil atau melahirkan juga semakin berisiko. Jadi, jangan salah memahami, meskipun sudah pernah hamil sebelumnya bukan berarti di kehamilan berikutnya akan lebih mudah. Justru semakin sering hamil akan semakin berisiko,” ujar Dwiyana.
Itu sebabnya, kehamilan perlu direncanakan dengan baik agar keselamatan ibu dan bayi bisa terjaga. Kehamilan yang berencana tidak sekadar mempertimbangkan usia ibu, tetapi yang lebih penting yakni mempertimbangkan kondisi kesehatan ibu, baik sehat secara fisik maupun mental, kebugaran tubuh ibu, juga kondisi sosial dan ekonomi.