Siswa yang Lulus SNBP Harus Mendaftar jika Tak Ingin Dilarang Kuliah di PTN
Seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024 diumumkan. Masih tersisa lebih dari 10.000 kursi kosong.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 156.029 siswa lulusan SMA/SMK sederajat tahun ini diterima di seleksi jalur prestasi perguruan tinggi negeri. Mulai tahun ini, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus di jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNBP harus memanfaatkan kesempatan ini jika tidak ingin terkena sanksi. Adapun sanksinya adalah tidak bisa kuliah di perguruan tinggi negeri mana pun tahun ini.
Meskipun tingkat penerimaan calon mahasiswa di jalur prestasi ini semakin meningkat dibandingkan tahun lalu, tetap saja masih ada kursi kosong karena tidak dipilih peserta. Demi mengoptimalkan tiap jalur masuk, peserta yang namanya diumumkan lolos di jalur prestasi pada Selasa (26/3/2024) mulai pukul 15.00 tidak bisa mengundurkan diri karena akan mendapat sanksi tidak boleh ikut seleksi di jalur tes (SNBT) dan jalur mandiri. Artinya, kesempatan kuliah di PTN tahun ini tertutup.
”Di tahun sebelumnya, sanksinya hanya tidak bisa ikut seleksi jalur tes. Mulai tahun 2024, sanksinya tidak bisa ikut jalur tes maupun jalur mandiri. Sistemnya sudah dibuat demikian. Kebijakan ini untuk memberikan kesempatan supaya yang berhak kuliah di PTN tidak kosong. Ini untuk kepentingan masyarakat juga,” kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Ganefri di acara Konferensi Pers Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 di Jakarta.
Jalur prestasi ini kan sebagai apresiasi bagi pelajar yang menunjukkan prestasi belajar dan non-akademik yang baik selama di sekolah.
Berdasarkan data panitia SNPMB, daya tampung di PTN akademik sebanyak 132.450 kursi, tetapi yang terisi 126.421 peserta (95,45 persen). Adapun PTN vokasi daya tampungnya 33.608 kursi dan yang dinyatakan lulus 29.608 peserta (88,10 persen). Masih tersisa lebih dari 10.000 kursi yang kosong di PTN akademik dan vokasi dari jalur prestasi yang nantinya dialihkan ke jalur tes.
Ganefri mengatakan, masih ada sekolah yang tidak memfinalisasi pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). Padahal, panitia sudah memberikan perpanjangan waktu. Akibatnya, siswa yang eligible dari sekolah tersebut tidak bisa mendaftar di jalur prestasi.
”Jalur prestasi ini kan sebagai apresiasi bagi pelajar yang menunjukkan prestasi belajar dan non-akademik yang baik selama di sekolah. Kami berupaya supaya siswa tidak dirugikan. Karena ini jalur prestasi, yang dilihat bukan semata-mata prestasi siswa, melainkan juga sekolah. Karena itu, sekolah harus terlibat. Bahkan, kami sampai menggandeng dinas pendidikan supaya dapat mendorong sekolah mengoptimalkan jalur prestasi ini,” kata Ganefri yang juga Rektor Universitas Negeri Padang.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan, animo masyarakat untuk berkuliah semakin meningkat. Hal ini penting untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia. ”Salah satu strateginya dengan memastikan seluruh jalur penerimaan, terutama yang digelar pemerintah, efektif dan maksimal menyerap peserta untuk memanfaatkan kuliah di PTN,” ujar Haris.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengatakan, pemerintah mendorong supaya calon mahasiswa tidak hanya asal kuliah. Karena itu, kebijakan yang ada dikembangkan untuk mendorong calon mahasiswa memilih secara sadar program studi atau bidang ilmu yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya sehingga ketika diterima, mereka memanfaatkannya dengan baik.
”Jalur prestasi ini kan sebagai penghargaan kepada generasi muda agar memiliki budaya belajar dan kebiasaan belajar yang baik. Mereka yang punya prestasi akademik dan non-akademik baik bisa ikut seleksi tanpa tes yang dibiaya pemerintah,” kata Kiki.
Tahun ini, jumlah pendaftar di PTN akademik sebanyak 659.217 peserta dan di PTN vokasi peserta 112.599 peserta.