logo Kompas.id
HumanioraPresiden Diminta Segera Usut...
Iklan

Presiden Diminta Segera Usut Mafia Perdagangan Orang

Jumlah WNI yang direkrut menjadi penipu daring di luar negeri bertambah siginifikan. Perlu langkah cepat melindungi WNI.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 3 menit baca
 Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri menyelamatkan para korban dugaan perdagangan manusia di Thailand, Sabtu (6/5/2023). Sebanyak 20 warga negara Indonesia berhasil diselamatkan dari pemaksaan bekerja sebagai penipu daring (<i>online scammer</i>) di Myanmar.
ARSIP POLRI

Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri menyelamatkan para korban dugaan perdagangan manusia di Thailand, Sabtu (6/5/2023). Sebanyak 20 warga negara Indonesia berhasil diselamatkan dari pemaksaan bekerja sebagai penipu daring (online scammer) di Myanmar.

JAKARTA, KOMPAS — Perdagangan orang dengan modus perekrutan anak-anak muda dari Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, untuk bekerja menjadi penipu daring atau online scammer di Kamboja dan negara-negara lain harus segera dihentikan. Aksi mafia perdagangan orang mesti diperangi bersama-sama dalam gerakan besar-besaran dan berlanjut untuk memutus semua siklus perdagangan manusia.

Data Kementerian Luar Negeri per 31 Desember 2023, warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang melapor secara daring berjumlah 17.121 orang atau naik tujuh kali lipat dibandingkan dengan tahun 2020. Namun, dari informasi Kementerian Tenaga Kerja Kamboja, ternyata ada 58.307 WNI yang memiliki izin kerja di Kamboja per September 2023.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000