Presiden Diminta Segera Usut Mafia Perdagangan Orang
Jumlah WNI yang direkrut menjadi penipu daring di luar negeri bertambah siginifikan. Perlu langkah cepat melindungi WNI.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perdagangan orang dengan modus perekrutan anak-anak muda dari Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, untuk bekerja menjadi penipu daring atau online scammer di Kamboja dan negara-negara lain harus segera dihentikan. Aksi mafia perdagangan orang mesti diperangi bersama-sama dalam gerakan besar-besaran dan berlanjut untuk memutus semua siklus perdagangan manusia.
Data Kementerian Luar Negeri per 31 Desember 2023, warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang melapor secara daring berjumlah 17.121 orang atau naik tujuh kali lipat dibandingkan dengan tahun 2020. Namun, dari informasi Kementerian Tenaga Kerja Kamboja, ternyata ada 58.307 WNI yang memiliki izin kerja di Kamboja per September 2023.
Presiden diminta segera memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk mengusut dan membongkar jaringan mafia perdagangan orang. Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus bergerak cepat, menghentikan perekrutan dan pengiriman WNI untuk bekerja sebagai penipu daring.
Langkah ini mendesak dilakukan karena hingga Selasa (5/3/2024), Kompas masih mendapat informasi pengiriman WNI ke Kamboja dan negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai penipu daring dan bekerja di perusahaan judi daring masih terjadi. Perekrutan dilakukan di media sosial atau dilakukan langsung oleh sejumlah orang, termasuk oleh teman atau keluarga terdekat para calon korban.
Bahkan, berdasarkan informasi dari sejumlah korban TPPO yang kini berada di Kamboja, dalam waktu dekat akan ada sejumlah anak muda dan perempuan-perempuan yang akan berangkat dari Indonesia menuju Kamboja. Beberapa sudah siap di sekitar bandar udara di Batam dan Jakarta menunggu pemberangkatan.
”Kami mendesak Presiden segera memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO segera mencegah hal ini. Para pelaku dan auktor intelektualis TPPO modus operandi online scam segera ditangkap,” ujar Gabriel Goa, dari Jaringan Nasional Anti TPPO dan Zero Human Trafficking Network (ZHTN), Rabu (6/3/2024).
Presiden juga didesak memerintahkan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) selaku Ketua Harian Gugus Tugas TPPO agar bekerja sama dengan Menteri Hukum dan HAM mencegah pemberangkatan WNI yang dideteksi akan bekerja sebagai penipu daring di luar negeri.
”Petugas imigrasi di semua bandar udara atau pintu keluar Indonesia harus mendeteksi dan memeriksa ketat para penumpang yang diduga kuat akan berangkat keluar negeri untuk online scam,” ujar Gabriel.
Untuk menyelamatkan para korban TPPO yang sudah berada di luar negeri saat ini, selain Kementerian Luar Negeri, Presiden Jokowi perlu membentuk tim khusus gabungan anggota Polri dan TNI yang terlatih untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak keamanan di Kamboja, Myanmar, dan Philipina. Tim ini penting karena tidak mudah menembus tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi WNI bekerja sebagai penipu daring.
Blokir lowongan kerja
Selain itu, Jaringan Nasional Anti TPPO dan ZHTN meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi aktif memblokir situs-situs lowongan kerja yang diduga digunakan jaringan perdagangan orang untuk merekrut WNI. Konten-konten di media sosial yang berisi pengumuman lowongan di luar negeri juga harus diblokir jika terindikasi ada kaitan dengan mafia perdagangan orang.
Salah satu ciri-ciri pengumuman lowongan kerja untuk online scam antara lain informasinya menyebutkan kalimat ”Yang butuh kerja!!! gas” atau ”We are hiring! Now”. Persyaratan tenaga kerja yang dibutuhkan adalah mampu bekerja sama dengan satu tim dan berkomunikasi dengan baik. Gaji yang ditawarkan mulai dari 800-1.500 dollar AS (di luar bonus).
Syarat lain adalah mampu memahami komputer dan memiliki paspor aktif. Selain itu, perekrut menawarkan fasilitas tempat tinggal, makanan, serta tiket berangkat dan lain-lain juga diatur oleh perusahaan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta masyarakat berhati-hati, jangan mau ditipu oleh mafia perdagangan orang.
”Pencegahan harus dilakukan dari hulu ke hilir. Masyarakat harus terus diedukasi dan diingatkan agar tidak semakin banyak orang yang menjadi korban penipuan dari jaringan mafia perdagangan orang,” ujar Bintang Darmawati.
Masyarakat harus diberi tahu dan diajarkan untuk menemukan dan mengenali cara-cara kerja mafia perdagangan orang sehingga tidak mudah tertipu. Misalnya, ketika mengakses lowongan pekerjaan di luar negeri, terutama yang disebarluaskan secara daring di berbagai media sosial, masyarakat harus benar-benar mengecek berulang kali, apakah pekerjaan yang ditawarkan benar-benar ada.
”Jangan mudah percaya dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan gampang. Harus dipastikan, bekerja di mana dan perusahaannya apa, semua harus jelas. Jika dilakukan diam-diam, jangan mau berangkat,” kata Bintang Darmawati, yang sebelumnya menjadi Ketua Harian Gugus Tugas TPPO.
Menteri PPPA menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang juga menjadi kunci TPPO. Selain membongkar jaringan TPPO sampai ke akar-akarnya, semua pelaku harus diproses hukum, diadili dan dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera.