Adipura Jangan Cuma ”Lipstik”, Wapres Minta Ada Ekonomi Sirkular dan Sentuhan Teknologi
Penghargaan Adipura kembali dibagikan. Meski dinilai sangat baik, model penilaiannya perlu disempurnakan.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong penyempurnaan program Adipura. Sementara pengamat dan praktisi pengelolaan sampah yang juga anggota Dewan Pengarah Aliansi Zero Waste Indonesia, Hermawan Some, menilai Adipura perlu lebih konkret dan berkelanjutan, bukan hanya sebagai ”lipstik” yang dipoles pemerintah daerah.
Wapres Amin mengingatkan target yang perlu dicapai saat ini adalah mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. ”Sistem terintegrasi ini tidak hanya membutuhkan terobosan-terobosan yang implementatif, tetapi juga menuntut kinerja optimal pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat,” tuturnya dalam sambutan di pemberian penghargaan Adipura 2024 di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Untuk itu, Wapres berpesan supaya pemerintah daerah menangani sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Selain itu, menurut Wapres, diperlukan pula penyempurnaan program Adipura. Program ini juga perlu sesuai dengan kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang. Dengan pengelolaan sampah yang semakin baik, target kebijakan dan strategis nasional (Jakstranas) berupa pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen akan bisa dicapai pada 2025.
Diperlukan pula penyempurnaan program Adipura. Program ini juga perlu sesuai dengan kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang.
Tak hanya itu, Pemerintah Indonesia menargetkan nol sampah nol emisi dicapai di tahun 2050.
Instrumen kebijakan
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya menyebut Adipura sebagai program nasional yang menjadi instrumen kebijakan sejak 1986. Harapannya, tumbuh komitmen pengelolaan lingkungan kabupaten/kota termasuk pemerintah daerah sehingga terbangun partisipasi masyarakat.
Penghargaan Adipura 2023 ini diselenggarakan sekaligus sebagai rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Dalam Adipura dan HPSN 2024 ini, menurut Siti, pemerintah kabupaten dan kota didorong menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir, berkelanjutan, serta mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi. Adipura juga didorong menjadi instrumen untuk mengendalikan efek gas rumah kaca.
Adipura juga didorong menjadi instrumen untuk mengendalikan efek gas rumah kaca.
Sepanjang 2023 terjadi kekeringan panjang dan terjadi kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) di 31 kota. Kendati kebakaran TPA dinilai bisa diatasi, ancaman polusi dari kebakaran sampah ataupun proses membakar sampah secara terbuka. ”Ini dapat menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah cukup besar di atas 100 juta ton CO2 ekuivalen,” tutur Siti.
Selain itu, masih ada ancaman sampah plastik yang mencemari tanah, sungai, danau, dan laut. Pemerintah pun mendorong pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai lapisan masyarakat untuk mengatasi sampah plastik secara bersama.
Dalam program Adipura kali ini, dilakukan pemantauan lapangan dan penilaian terhadap 259 kabupaten/kota atau 50,39 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan dewan pertimbangan Adipura yang dipimpin Ginanjar Kartasasmita. Dari jumlah tersebut, hanya lima daerah yang mendapatkan penghargaan tertinggi Adipura Kencana karena mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan dan inovatif, yakni Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bitung, Kota Bontang, dan Kabupaten Ciamis.
Masih ada ancaman sampah plastik yang mencemari tanah, sungai, danau, dan laut.
Adapun sebanyak 108 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan Adipura. Penghargaan ini menunjukkan kabupaten/kota memiliki kinerja mengelola lingkungan hidup perkotaan baik.
Sebanyak 51 kabupaten/kota mendapatkan sertifikat Adipura karena memiliki upaya atas kinerja mengelola lingkungan hidup perkotaan baik.
Adapun lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik di kabupaten/kota mendapatkan penghargaan plakat Adipura. Penghargaan ini diberikan kepada enam kabupaten/kota.
Penilaian sepanjang tahun atau bulan
Hermawan Some menilai Adipura masih relevan saat ini. Namun, dia mengingatkan bahwa penilaian semestinya tidak dilakukan sesaat saja, tetapi sepanjang tahun atau selama beberapa bulan atau tahapan. Penilaian sesaat membuat kabupaten/kota akan menyiapkan diri saat penilaian saja. TPA dibenahi, tetapi dibiarkan lagi di luar masa penilaian, demikian pula kebersihan kota dan masalah lainnya.
Jangan sampai tim penilai hanya disuguhi ’lipstik’ oleh pemda. Tapi bagaimana upaya pengurangan sampah, pengelolaan sampah, itu yang perlu dilihat.
”
’
’
”
Selain itu, penilaian harus dimaksimalkan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pemangku kepentingan di kota tersebut. Namun, masyarakat yang diwawancara pun semestinya bukan warga yang sudah disiapkan pemda, melainkan dilakukan secara terpisah oleh tim penilai.
Selain itu, kata Hermawan, pemilahan sampah secara meluas dari hulu sampai pengelolaannya di hilir perlu menjadi kunci dalam penilaian Adipura. Demikian pula dengan mendorong pengurangan sampah yang dikirim ke TPA dengan menggalakkan guna ulang/pakai ulang juga perlu menjadi penilaian supaya kebutuhan anggaran pengelolaan sampah akan lebih hemat.
”Pengurangan dan guna ulang bisa didorong bank-bank sampah untuk mengurangi sampah yang dikirim ke TPA. Ada banyak model di Jakarta, Bandung, Bali, dan Surabaya. Ini perlu direplikasi dan pemerintah bisa memberi insentif agar bank sampah mendorong pengurangan dan guna ulang ini,” tutur Hermawan.
Dia mencontohkan, kebijakan sekolah mendorong siswa membawa tempat minum pribadi (tumbler) sangat mengurangi sampah botol plastik. Kebijakan ini sangat signifikan dalam mengurangi sampah plastik.
Kebijakan lain yang bisa dilakukan, menurut Hermawan, adalah membuat gerakan makan secukupnya dan menghabiskan makanan yang diambil. Gerakan ini akan mengurangi sampah sisa makanan.