Pelibatan Warga untuk Atasi Krisis Iklim Diperluas
Dengan mengubah nama Program Kampung Iklim menjadi Program Komunitas untuk Iklim, KLHK berharap gerakan untuk iklim semakin luas dan berdampak.
Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mengubah nama Program Kampung Iklim menjadi Program Komunitas untuk Iklim dengan akronim yang sama, Proklim. Perubahan nama ini demi memperluas upaya-upaya pelibatan masyarakat dalam mengatasi krisis iklim di Indonesia untuk global.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, Proklim merupakan salah satu bentuk nyata aksi masyarakat Indonesia untuk terlibat menurunkan emisi gas rumah kaca di tingkat tapak yang sudah berlangsung sejak tahun 2012. Berdasarkan Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim, jumlah daerah yang terlibat dalam Proklim pun meningkat 128 persen dari 1.092 pada 2022 menjadi 2.490 tahun ini.
”Ini tidak hanya mendorong pengendalian perubahan iklim pada tingkat administrasi, tetapi juga pada berbagai wilayah tanpa batasan administrasi, seperti sekolah, kampus, pesantren, kawasan pemukiman, perkantoran, industri, dan mencakup berbagai aksi kelompok masyarakat,” kata Siti dalam acara Penghargaan Proklim dan Peresmian Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Mudah-mudahan dengan upaya yang terus-menerus, kita tetap menjaga sampai 2030 bisa mencapai target.
Selain itu, jumlah provinsi dan dari jumlah kabupaten/kota yang berpartisipasi juga mengalami peningkatan dari tahun 2022, yakni sebanyak 33 provinsi dan 268 kabupaten/kota. Demikian juga dari sisi institusi pendukung Proklim meningkat dari 11 lembaga/dunia usaha pada 2022 menjadi 23 lembaga/dunia usaha pada 2023.
Penghargaan Proklim tahun 2023 ini meliputi penghargaan trofi, sertifikat, dan insentif Proklim Lestari kepada 26 lokasi dan Proklim Utama kepada 55 lokasi. Lalu, sertifikat Proklim Utama kepada 442 lokasi, apresiasi pembinaan Proklim tingkat daerah kepada 10 provinsi, 13 kota, dan 42 kabupaten, serta apresiasi pendukung Proklim kepada 23 lembaga atau dunia usaha.
”Jadikan penghargaan ini sebagai tanggung jawab agar semua bekerja lebih keras untuk mewujudkan lingkungan yang konsisten berkelanjutan,” ucap Siti.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi menambahkan, perluasan pelibatan masyarakat untuk perubahan iklim ini demi mencapai tujuan penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030 sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri. Menurut dia, saat ini Indonesia masih berada di jalur yang tepat.
”Kalau kita lihat grafiknya, penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia selalu berada di bawah garis yang sudah kita targetkan. Mudah-mudahan dengan upaya yang terus-menerus, kita tetap menjaga sampai 2030 mencapai bisa mencapai target,” kata Laksmi.
Dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) Indonesia, Indonesia menaikkan target pengurangan emisi dari 29 persen menjadi 31,89 persen di tahun 2030 mendatang melalui kemampuan sendiri. Sementara target penurunan emisi gas rumah kaca dengan bantuan internasional juga dinaikkan dari 41 persen menjadi 43,2 persen.