logo Kompas.id
HumanioraBelajar dari Tragedi di Sei...
Iklan

Belajar dari Tragedi di Sei Bilah

Perkawinan anak menghancurkan masa depan anak dan menghadirkan kekerasan berlapis saat menjalani perkawinan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kedua dari kanan) saat hadir  pada Kampanye Penghapusan KDRT di Ruang Publik di lokasi bebas kendaraan bermotor sekitar Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (15/10/2023). Hadir pada acara tersebut Ketua Kowani Giwo Rubianto (kanan), Direktur JalaStoria Ninik Rahayu (ketiga dari kiri), Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani (ketiga dari kanan), Deputi Perlindungan Perempuan Ratna Susianawati (kedua dari kiri), dan Deputi Kesetaraan Gender Lenny N Rosalin (ketiga dari kanan).
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kedua dari kanan) saat hadir pada Kampanye Penghapusan KDRT di Ruang Publik di lokasi bebas kendaraan bermotor sekitar Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (15/10/2023). Hadir pada acara tersebut Ketua Kowani Giwo Rubianto (kanan), Direktur JalaStoria Ninik Rahayu (ketiga dari kiri), Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani (ketiga dari kanan), Deputi Perlindungan Perempuan Ratna Susianawati (kedua dari kiri), dan Deputi Kesetaraan Gender Lenny N Rosalin (ketiga dari kanan).

Kasus suami membakar istri yang terjadi di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada awal Oktober 2023, menjadi alarm dan pembelajaran berharga bagi masyarakat di Tanah Air. Pasalnya, ANH (15) yang menjadi korban dan B (17), terduga pelaku, keduanya merupakan anak-anak yang menjadi korban perkawinan anak.

Ketidaksiapan mereka membangun rumah tangga, menjadi suami istri dan orangtua dalam usia yang masih anak-anak, memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan berlapis. Pada usia yang masih sangat belia, korban ANH yang merupakan anak yatim piatu dinikahkan dengan B melalui perkawinan siri. Dari perkawinan tersebut, mereka memiliki anak yang kini berusia tiga bulan.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000