logo Kompas.id
HumanioraPenuhi Hak-hak Perempuan...
Iklan

Penuhi Hak-hak Perempuan Lansia

Hingga kini sejumlah warga lansia tidak mampu mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan yang dimiliki.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
Sejumlah warga lansia dirawat di panti jompo Yayasan Kisah Nyata dan Jeritah Hati di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023).
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Sejumlah warga lansia dirawat di panti jompo Yayasan Kisah Nyata dan Jeritah Hati di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Menyambut Hari Lanjut Usia Internasional yang diperingati setiap 1 Oktober, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan mendorong Kementerian Kesehatan untuk melibatkan perempuan lanjut usia, pendamping, dan lembaga nasional hak asasi manusia dalam penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Lanjut Usia.

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga mendorong Kementerian Sosial segera merevisi UU Kesejahteraan Lanjut Usia dengan melibatkan lembaga HAM dan organisasi masyarakat sipil dalam Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia (RAN Kesehatan Lansia) 2020-2024. Selain itu, Komnas juga mendorong lembaga penyedia layanan untuk mendokumentasikan kekerasan terhadap perempuan lansia sebagai suara korban yang harus didengar dan disikapi oleh negara.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000