logo Kompas.id
HumanioraStandar Terapi Berbasis Sel...
Iklan

Standar Terapi Berbasis Sel Punca Disiapkan

Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait terapi berbasis sel punca dan sel. Aturan itu akan masuk dalam peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Kesehatan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Penelitian sel punca di laboratorium Unit Pelayanan Terpadu Teknologi Kedokteran Sel Punca RSCM-FKUI, Jakarta, Kamis (8/9). Di tempat ini menyediakan dan menyelenggarakan kegiatan pelayanan, pengolahan, pendidikan, pengembangan, dan penelitian sel punca di rumah sakit.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Penelitian sel punca di laboratorium Unit Pelayanan Terpadu Teknologi Kedokteran Sel Punca RSCM-FKUI, Jakarta, Kamis (8/9). Di tempat ini menyediakan dan menyelenggarakan kegiatan pelayanan, pengolahan, pendidikan, pengembangan, dan penelitian sel punca di rumah sakit.

JAKARTA, KOMPAS — Pemanfaatan sel punca di bidang kedokteran selama ini masih sebatas untuk riset berbasis layanan terapi. Namun, pemerintah kini sedang menyiapkan aturan mengenai standar terapi berbasis sel punca agar pemanfaatannya bisa semakin luas di masyarakat.

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Sunarto dalam kegiatan public hearing Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Undang-Undang Kesehatan: Pelayanan Sel Punca di Jakarta, Senin (18/9/2023), mengatakan, terapi berbasis sel ataupun sel punca dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terapi ini dapat meningkatkan upaya penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup dari pasien.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000