logo Kompas.id
HumanioraTenaga Kependidikan di Sekolah...
Iklan

Tenaga Kependidikan di Sekolah Tuntut Kesempatan Jadi ASN PPPK

Sekolah membutuhkan tenaga teknis pendukung administrasi hingga laboratorium atau perpustakaan. Namun, tenaga kependidikan belum mendapat kesempatan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
Para petugas operator yang tetap hadir di SD Negeri Bintaro 04 Pagi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Para petugas operator yang tetap hadir di SD Negeri Bintaro 04 Pagi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Tenaga kependidikan di sekolah menuntut kesetaraaan untuk bisa direkrut sebagai aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Sebab, keberadaan mereka sama pentingnya dengan guru, tapi berstatus honorer bergaji rendah.

Sampai kini formasi pengangkatan para tenaga kependidikan sebagai aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) belum dibuka. Para tenaga kependidikan meliputi, antara lain, operator sekolah, pustakawan, hingga laboran.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000