logo Kompas.id
HumanioraMendesak, Segera Ratifikasi...
Iklan

Mendesak, Segera Ratifikasi Konvensi Perlindungan dari Penghilangan Orang secara Paksa

Korban penghilangan paksa berhak untuk mengetahui kebenaran dari peristiwa pelanggaran HAM. Keluarga korban juga berhak untuk mengetahui nasib keluarganya.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
Monumen untuk mengingat pelanggaran hak asai manusia (HAM) berat dibangun di lokasi Rumoh Geudong di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Pada masa penerapan darurat operasi militer di Aceh, Rumoh Geudong menjadi tempat pelanggaran HAM berat.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Monumen untuk mengingat pelanggaran hak asai manusia (HAM) berat dibangun di lokasi Rumoh Geudong di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Pada masa penerapan darurat operasi militer di Aceh, Rumoh Geudong menjadi tempat pelanggaran HAM berat.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah didesak segera meratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa serta memastikan nasib dan keberadaan orang-orang yang dihilangkan secara paksa. Pemerintah juga diminta mengintegrasikan pendekatan jender dalam setiap proses penyelesaian kasus penghilangan paksa, termasuk pencarian kebenaran, pembentukan komisi kebenaran, dan pemulihan bagi korban.

”Korban berhak untuk mengetahui kebenaran dari peristiwa pelanggaran HAM dan keluarga juga memiliki hak untuk mengetahui nasib keluarganya,” ujar Andy Yentriyani, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada diskusi publik bertajuk ”Sampai Kapan Ditunda Ratifikasi Konvensi Penghilangan Orang secara Paksa?” pada Selasa (5/9/2023), di Jakarta.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000