Standardisasi Uji Kinerja Alat Pemantauan Kualitas Udara Ditetapkan
BSN telah menetapkan standardisasi untuk uji kinerja alat pemantauan kualitas udara dengan sensor berbiaya rendah. Adanya standardisasi ini diharapkan dapat menghasilkan data yang valid.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Aktivis Greenpeace memanjat billboard di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, yang mengampanyekan pesan organisasi tersebut untuk memasang data kualitas udara Jakarta, Selasa (21/8/2018). Data tersebut diambil dari rata-rata lima titik pemantauan alat kualitas udara milik beberapa institusi berbeda, yaitu BMKG, Kedutaan Besar Amerika Serikat, dan tiga alat lainnya milik Greenpeace Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS — Badan Standardisasi Nasional telah menetapkan Standar Nasional Indonesia atau SNI udara ambien untuk uji kinerja alat pemantauan kualitas udara, khususnya alat yang menggunakan sensor berbiaya rendah. Adapun nomor yang ditetapkan yaitu dengan nomor SNI 9178:2023.
Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Hendro Kusumo mengatakan, penetapan SNI 9178:2023 diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengujian terhadap kinerja alat pemantauan kualitas udara ambien. Standardisasi ini sekaligus juga dapat memastikan data yang dihasilkan dari hasil pemantauan bisa terukur dengan baik.
”Dalam SNI ini yang dimaksud udara ambien adalah udara bebas di permukaan Bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan berpengaruh terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup, dan unsur lingkungan hidup lainnya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
Saat ini, setidaknya ada 56 unit alat untuk mengukur kualitas udara yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Indonesia. Sebanyak 15 unit berada di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Alat tersebut digunakan untuk mengukur indeks standar pencemar udara (ISPU).
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA
Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sangat tidak sehat, Senin (14/8/2023), akibat kabut asap yang bersumber dari kebakaran lahan gambut di berbagai wilayah di Kalbar.
Hendro menyampaikan, SNI yang telah ditetapkan untuk uji kinerja alat pemantauan kualitas udara ini disusun oleh Komite Teknis 1303 Kualitas Lingkungan. Secara resmi, nomor SNI tersebut ditetapkan oleh Kepala BSN pada 15 Agustus 2023.
”Ke depan, penerapan SNI ini bisa turut mengatasi kekhawatiran terkait validitas data yang dihasilkan dari penggunaan sensor berbiaya rendah pada alat pemantauan kualitas udara. Dengan begitu, jika alat telah lulus uji berbasis SNI, informasi yang tersedia lebih dapat diandalkan,” katanya.
Penetapan SNI 9178:2023 diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengujian terhadap kinerja alat pemantauan kualitas udara ambien.
Sensor berbiaya rendah saat ini menjadi alternatif alat ukur indikatif atau peringatan dini untuk mendapatkan informasi awal sebelum dilakukan pengukuran lanjut yang lebih detail dengan menggunakan alat ukur referensi yang lengkap dan berharga mahal. Sensor berbiaya rendah berbeda dengan alat ukur referensi yang dirancang untuk memenuhi persyaratan uji kinerja yang ketat.
Alat ukur dengan sensor berbiaya rendah memiliki kelebihan dapat memberikan informasi konsentrasi polutan udara yang relatif lebih cepat. Alat ini juga lebih memungkinkan untuk pengukuran kualitas udara di lebih banyak lokasi.
Hendro mengatakan, SNI 9178:2023 menetapkan persyaratan dan pelaksanaan uji kinerja alat pemantauan kualitas udara ambien aktif berkelanjutan yang menggunakan sensor berbiaya rendah. Alat pemantauan kualitas udara sesuai dengan SNI tersebut harus terkalibrasi dan telah dilakukan uji kinerja alat melalui kolokasi dan validasi data.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Petugas dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Semarang mengukur kualitas udara dan emisi gas di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/5). Pengukuran yang dilakukan di kawasan ruang publik hingga area industri tersebut untuk memperoleh sampel data yang nantinya digunakan dalam pengambilan kebijakan pengendalian pencemaran.
”Yang dimaksud terkalibrasi yaitu harus diperiksa untuk memastikan peralatan berada dalam performa maksimal sesuai dengan fungsinya. Alat tersebut juga digunakan sesuai petunjuk pengoperasian atau instrtuksi manual dan menjaga ketertelusuran pengukuran alat dengan standar acuan nasional,” ujar Hendro.
Ia menambahkan, secara umum, kalibrasi dilakukan dengan membandingkan pembacaan konsentrasi alat kalibrator dengan pembacaan konsentrasi dari peralatan yang diuji. Sampai saat ini, BSN telah menetapkan sebanyak 62 SNI terkait kualitas udara dan 37 SNI terkait manajemen lingkungan.
Hendro mengatakan, penetapan SNI 9178:2023 diharapkan dapat mendukung pemenuhan data yang valid atas hasil dari pemantauan alat ukur yang digunakan. ”Dengan menggunakan yang memenuhi persyaratan SNI, akan dapat menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Akhirnya, itu bisa mendukung pengambilan kebijakan yang tepat untuk mengatasi kualitas udara yang buruk,” ujarnya.
Dampak polusi
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, masyarakat diharapkan bisa semakin sadar untuk melindungi diri dari dampak polusi udara. Paparan polusi udara dapat menimbulkan risiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S untuk mencegah dampak polusi udara. Itu meliputi memeriksa kualitas udara lewat aplikasi atau laman web, mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi di saat polusi udara tinggi, menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker, dan melaksanakan perilaku hidup bersih sehat.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Penumpang bus Transjakarta mengenakan masker di Halte Transjakarta Duren Tiga, Jakarta, Senin (21/8/2023). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan warga untuk menggunakan masker di tengah kondisi polusi udara yang buruk di Jakarta dan sekitarnya. Data IQAir hari ini tertinggi mencapai angka 163 pada pukul 09.00.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa segera melakukan konsultasi daring atau luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan. ”Selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di puskesmas di Jabodetabek dan juga kasus pneumonia di rumah sakit,” kata Maxi.