Memberi Ruang Perguruan Tinggi yang Semakin Lincah dan Fleksibel
Dinamika kehidupan dan dunia kerja berubah cepat dan drastis. Untuk itu, pemerintah menyiapkan standar pendidikan tinggi yang memberi ruang untuk lebih fleksibel dan lincah.
Tuntutan untuk agile atau lincah di semua sektor juga merambat ke perguruan tinggi. Namun, selama ini banyak dikeluhkan kebijakan pemerintah terkait pendidikan tinggi yang birokratis, administratif, dan kaku. Hal-hal ini menghambat ruang gerak pendidikan tinggi untuk berinovasi dalam pembelajaran dan pengembangan institusi.
Kenyataannya, kini belajar atau kuliah tidak lagi cukup dari dosen di kampus. Ruang belajar semakin terbuka lebar dengan kehadiran teknologi digital yang memberi akses inklusif pada sumber-sumber belajar berkualitas tinggi, termasuk pada para ahli di tingkat global.
Tuntutan saat ini, belajar dari luar ruang kuliah tetaplah bisa menjadi bagian dari penuntasan materi kuliah mahasiswa. Bahkan, hal ini melengkapi mahasiswa untuk lebih siap menghadapi dinamika kehidupan dan dunia kerja yang semakin cepat bergerak maju. Apalagi dengan perkembangan kecerdasan buatan generatif seperti ChatGPT, tuntutan untuk menguasai kecakapan baru semakin penting, jika tidak mau tertinggal.
Baca juga: Mendamba Perguruan Tinggi yang Makin Relevan dengan Zaman
CEO Coursera Jeff Maggioncalda dalam diskusi bertajuk ”Masa Depan Pembelajaran dan Pekerjaan: Menciptakan Lebih Banyak Kesempatan Setara di Era Digital” di Jakarta, pertengahan Agustus lalu, mengatakan, perguruan tinggi harus adaptif dan fleksibel. Kenyataannya, justru orang-orang lulusan perkuliahan dari diploma hingga magister semakin terancam dengan perubahan di dunia kerja.
Jeff mengatakan, perguruan tinggi bisa memanfaatkan pendidikan dan pelatihan digital tersertifikasi sebagai bagian kurikulum. Dengan model microcredential, apa yang dipelajari pembelajar di Coursera bisa diakui sebagai satuan kredit semester yang mendukung pencapaian gelar diploma atau sarjana. Semakin banyak perguruan tinggi yang memilih microcredential untuk membuat lulusannya semakin relevan dan adaptif sehingga mereka memiliki daya saing yang tinggi di dunia kerja.
Di sinilah terlihat peran teknologi digital dan kecerdasan buatan dapat mendukung belajar yang relevan, yang kini bisa diakses secara mandiri. Kuliah tak lagi cukup dari buku teks, tetapi butuh dielaborasi dari platform edutech dan industri.
Belajar di ruang digital juga jadi opsi yang sama bermaknanya dari kuliah konvensional, bahkan memiliki keunggulan untuk belajar tepersonalisasi. Kendala bahasa pun dapat diatasi dengan kecerdasan buatan. Kemampuan belajar sepanjang hayat untuk terus update dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi menjadi keunggulan untuk tetap menjadi SDM unggul.
Penyesuaian standar
Dukungan untuk perguruan tinggi di Indonesia yang lincah dan fleksibel sehingga dinamis dengan perkembangan zaman, diakselerasi lewat program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dijalankan sejak tahun 2020. Langkah awal transformasi pendidikan tinggi ini untuk memenuhi komitmen pemerintah pada akses, mutu, dan relevansi pendidikan tinggi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandarie, di Jakarta, Senin (28/8/2023), mengatakan, dukungan kebijakan pendidikan tinggi yang fleksibel dibutuhkan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk itulah, Kemendikbudristek menyiapkan perubahan kebijakan standar nasional pendidikan tinggi dan sistem akreditasi yang sudah diuji publik.
”Perubahan kebijakan ini sejalan dengan kebijakan Kampus Merdeka dan perkembangan atau tuntutan dunia kerja. Di saat yang bersamaan, tentu saja dunia kerja perlu standar pendidikan tinggi yang lebih fleksibel,” kata Tjitjik.
Baca juga: Perguruan Tinggi dan Industrialisasi Baru
Menurut Tjitjik, kebijakan baru ini dapat mewadahi perguruan tinggi untuk menetapkan standarnya sesuai dengan karakteristiknya. ”Harapannya penetapan standar pendidikan tinggi yang baru dapat mengakselerasi perguruan tinggi,” kata Tjitjik.
Standar pendidikan tinggi yang baru nantinya memberi fleksibilitas dalam proses pembelajaran yang dapat dilakukan secara tatap muka, jarak jauh termasuk daring, atau kombinasi tatap muka dengan jarak jauh. Kebijakan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) juga dapat diberikan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan.
Bahkan, kebijakan kelulusan mahasiswa program studi sarjana/sarjana terapan yang selama ini ditentukan dengan skripsi kini ada beragam pilihan. Selain skripsi, tugas akhir dapat juga dalam bentuk prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis, baik secara individu maupun berkelompok.
Kebijakan transformasi pendidikan tinggi beberapa tahun ini memberi ruang untuk menyelaraskan perguruan tinggi dengan dunia kerja yang memberi dampak baik bagi mahasiswa dan dosen.
Ada ruang juga untuk mengakomodasi program fast track atau percepatan pembelajaran. Hal ini dapat mengakomodasi percepatan pembelajaran bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan luar biasa. Contohnya mahasiswa di program sarjana/sarjana terapan setelah sekurang-kurangnya menjalani kuliah enam semester dapat melanjut ke magister/magister terapan dalam bidang yang sama.
Penjaminan mutu lewat akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan hasil terakreditasi dan tidak terakreditasi. Adapun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) mengeluarkan status terakreditasi, terakreditasi unggul, dan tidak terakreditasi.
Selain untuk penjaminan mutu, akreditasi juga untuk melindungi masyarakat. Program studi wajib memiliki status terakreditasi, terakreditasi unggul, atau terakreditasi secara internasional untuk meluluskan mahasiswa dan menerbitkan ijazah. Menteri mencabut izin program studi atau izin pendirian perguruan tinggi yang telah ditetapkan status tidak terakreditasi.
Program studi baru atau perguruan tinggi baru diberikan status terakreditasi sementara, yang berlaku selama lima tahun untuk program studi, dan delapan tahun untuk perguruan tinggi. Adapun perguruan tinggi dan program studi dengan status terakreditasi sementara wajib mengajukan permohonan akreditasi ulang paling lambat sembilan bulan sebelum masa akreditasi berakhir kepada BAN-PT atau LAM sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, program studi yang memiliki status terakreditasi oleh lembaga akreditasi internasional tidak perlu diakreditasi ulang oleh LAM. Syaratnya, sepanjang status terakreditasi dari lembaga akreditasi internasional masih berlaku.
Percaya diri
Kelincahan dan fleksibilitas untuk menjawab lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia kerja (DUDI) semakin terus bergerak maju dengan adanya dukungan MBKM. Salah satunya Politeknik Negeri Batam (Polibatam) di Kepulauan Riau semakin percaya diri menyebarkan praktik menerapkan pembelajaran berbasis proyek (project based learning/PBL).
Dosen tak harus hadir di ruang kuliah menyampaikan materi kuliah. Semuanya sudah bisa disiapkan lewat materi atau video daring yang bisa diakses mahasiswa kapan saja dan dari mana saja lewat learning system management (LMS).
Bahkan, saat mahasiswa yang magang membuat jatuh hati perusahaan tempat magang, tidak lagi ada pilihan kaku: mahasiswa memilih bekerja atau kuliah. Keduanya bisa dikawinkan karena belajar tetap bisa dilakukan di mana saja. Bahkan, pengalaman kerja di industri dapat diakui sebagai bagian pembelajaran dengan rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
”Kebijakan transformasi pendidikan tinggi beberapa tahun ini memberi ruang untuk menyelaraskan perguruan tinggi dengan dunia kerja yang memberi dampak baik bagi mahasiswa dan dosen sehingga masyarakat tetap yakin dengan eksistensi perguruan tinggi,” kata Direktur Polibatam Uuf Brajawidagda.
Baca juga: Mahasiswa Berhak Belajar di Luar Program Studi atau Luar Kampus Selama 3 Semester
Menurut Uuf, kini pendidikan vokasi, terutama politeknik, tidak lagi sekadar pemasok kerja terampil bagi industri, tetapi juga mampu bersama-sama memecahkan masalah yang dihadapi dunia usaha dan industri. Berkuliah pun jadi bermakna, tidak lagi sekadar mendapat ijazah diploma/sarjana, tetapi memperkuat kompetensi dan karakter yang relevan dengan dunia kerja.