logo Kompas.id
HumanioraTindak Lanjuti Kasus...
Iklan

Tindak Lanjuti Kasus Perundungan, Kementerian Kesehatan Tegur Tiga Rumah Sakit

Perundungan terhadap peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) masih terjadi. Kali ini, tiga rumah sakit ditegur Kementerian Kesehatan karena hal itu.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 4 menit baca
Pertugas yang mendorong troli berisi makanan pasien berjalan keluar dari ruangan Unit Perawatan Intensif Anak/Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di Pusat Kesehatan Ibu dan Anak (PKIA) Kiara RSUP Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (21/10/2022)
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pertugas yang mendorong troli berisi makanan pasien berjalan keluar dari ruangan Unit Perawatan Intensif Anak/Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di Pusat Kesehatan Ibu dan Anak (PKIA) Kiara RSUP Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (21/10/2022)

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kesehatan menegur tiga rumah sakit karena kasus perundungan terhadap peserta program pendidikan dokter spesialis. Masih ada sejumlah rumah sakit lain yang diinvestigasi terkait kasus serupa. Perundungan tidak hanya tak etis, tetapi juga memengaruhi kualitas dokter spesialis ke depan.

Tiga rumah sakit yang menerima surat teguran adalah RS Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM (Jakarta), RS Umum Pusat Dr Hasan Sadikin (Bandung), dan RS Umum Pusat H Adam Malik (Medan). Ketiganya adalah rumah sakit yang dikelola Kementerian Kesehatan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000